Home / Uncategorized

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:34 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Senin (26/8/2024). Pukul 08.30 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Polsek sebangau kuala Mengawali tugas rutin kepolisian dengan apel pagi

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Manfaatkan Istirahat, Babinsa Jatimulyo Koramil 19/ Kuwarasan Komsos Dengan Petani

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolres Batu Melarang Tampilan Sound Horeg, Di HUT RI Ke-79 – 2024

Artikel

PDI Perjuangan Batu, Ada 9 Pendaftar Calon Kada Dan Wakada

Artikel

Danmenbanpur 2 Marinir Pimpin Sertijab Wadan dan Perwira Stafnya

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Pendidikan pada Siswa MTS ANNUR

Artikel

Danrem 101/Antasari Pimpin Sertijab 2 Pejabat Utama dan Rotasi Dandim 1005/Batola

Uncategorized

Kampanye Budayakan Hidup Sehat, Danramil Kebomas Berharap Mendapatkan Respons Baik Oleh Masyarakat

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Artikel

Waka Polres Pulang Pisau Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus APDESI