Home / Uncategorized

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:34 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Senin (26/8/2024). Pukul 08.30 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Berikan himbauan Kamtibmas Personil satbinmas Polres Pulpis Rutin laksanakan sambang, sosialisasi dan penyuluhan TPPO

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

PELANTIKAN PENGURUS DPD & DPC KAI PROVINSI BANTEN

Uncategorized

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Nomor 3, Maryoto Bhirowo dan Didik Girnoto Yekti Ngopi Bareng Relawan

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Black Spot, Sasaran Daerah Rawan Kecelakaan

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Walikota Tegal Bersama Umat Islam Hadiri Istighosah Kubro, “Dedy Yon Pesan Penguatan Iman dan Ukhuwah Sambut Tahun 2026”

Artikel

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Keterbukaan Informasi Menang, Mahkamah Agung Tegaskan Kewajiban Badan Publik