Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NEWS / Olahraga / PERISTIWA / Tag / Uncategorized

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:15 WIB

Polsek Krembangan Berhasil Mengamankan Pencuri Scafolding Yang Merupakan Seorang Residivis.

Pelalu Berhasil Mengamankan Pencuri Scafolding Yang Merupakan Seorang Residivis

Pelalu Berhasil Mengamankan Pencuri Scafolding Yang Merupakan Seorang Residivis

 

Tanjungperak – Aksi nekat seorang pencuri sebuah scafolding berakhir ditangan Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, pelaku tertangkap basah oleh pemilik dan akhirnya ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran terjadi.

“Kejadian pencurian itu terjadi di wilayah Jalan Gresik 202 Surabaya, di mana pelaku, MSH (29), tak berkutik setelah aksinya terpergok pada saat mengambil scafolding tersebut,” tutur Suroto, pada (28/8).

Suroto menceritakan, insiden itu bermula ketika pelaku mencoba mencuri sebuah scafolding dari lokasi kejadian. Namun, saat melakukan aksesnya dipergoki oleh pemilik barang, HDM (55), warga Jl. Gadukan Utara Surabaya.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas.

“Karena panik tertangkap basah oleh pemiliknya, pelaku mencoba melarikan diri, namun warga sekitar tergerak membantu korban untuk mengejar pelaku,” tandas Suroto.

Suroto menambahkan, kejaran yang berlangsung cepat tersebut akhirnya berujung dengan penangkapan pelaku, petugas Polsek Krembangan yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.

“Tanpa memberikan perlawanan, pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti berupa scafolding yang hendak dicurinya. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Krembangan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari catatan pihak kepolisian pelaku MSH merupakan seorang residivis yang pernah diamankan oleh Polsek Bubutan Surabaya, dalam perkara kasus judi pada tahun 2011 silam.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat warga dan petugas dalam penanganan kasus pencurian itu. “Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam menjaga keamanan lingkungan kita,” ujarnya.

Baca juga  Siaga Karhutla, Polsek Kahayan Tengah Cek Alat Pemadam Karhutla

Kini, pelaku yang berdomisili di Jl. Krembangan Bakti 9/9 Surabaya tersebut menghadapi jeratan hukum dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan telah ditahan untuk proses lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa upaya kejahatan tidak akan pernah berhasil jika masyarakat dan aparat keamanan bersatu menjaga ketertiban dan keamanan. Polsek Krembangan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna menjamin lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Surabaya.red

Share :

Baca Juga

Artikel

Pemuda Muhammadiyah Ciamis dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah

BERITA UTAMA

Tradisi Pedang Pora dan Banjari Sambut Kapolres Baru Nganjuk

BERITA UTAMA

Pertanyakan Laporan Ke Kejari Sampang, Yang Dilimpahkan Ke Inspektorat Soal CSR HCML

Uncategorized

Berikan Edukasi Bripka Alamsyah Sambangi Masyarakat Pesisir

Artikel

Babinsa Labuan Amas Utara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Melalui Komsos di Hari Libur

Uncategorized

Cegah TPPO, Anggota Bhabinkamtibmas berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat Desa Binaanya

Uncategorized

Bripka Winarto Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng