Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NEWS / Olahraga / PERISTIWA / Tag / Uncategorized

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:15 WIB

Polsek Krembangan Berhasil Mengamankan Pencuri Scafolding Yang Merupakan Seorang Residivis.

Pelalu Berhasil Mengamankan Pencuri Scafolding Yang Merupakan Seorang Residivis

Pelalu Berhasil Mengamankan Pencuri Scafolding Yang Merupakan Seorang Residivis

 

Tanjungperak – Aksi nekat seorang pencuri sebuah scafolding berakhir ditangan Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, pelaku tertangkap basah oleh pemilik dan akhirnya ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran terjadi.

“Kejadian pencurian itu terjadi di wilayah Jalan Gresik 202 Surabaya, di mana pelaku, MSH (29), tak berkutik setelah aksinya terpergok pada saat mengambil scafolding tersebut,” tutur Suroto, pada (28/8).

Suroto menceritakan, insiden itu bermula ketika pelaku mencoba mencuri sebuah scafolding dari lokasi kejadian. Namun, saat melakukan aksesnya dipergoki oleh pemilik barang, HDM (55), warga Jl. Gadukan Utara Surabaya.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78

“Karena panik tertangkap basah oleh pemiliknya, pelaku mencoba melarikan diri, namun warga sekitar tergerak membantu korban untuk mengejar pelaku,” tandas Suroto.

Suroto menambahkan, kejaran yang berlangsung cepat tersebut akhirnya berujung dengan penangkapan pelaku, petugas Polsek Krembangan yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.

“Tanpa memberikan perlawanan, pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti berupa scafolding yang hendak dicurinya. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Krembangan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari catatan pihak kepolisian pelaku MSH merupakan seorang residivis yang pernah diamankan oleh Polsek Bubutan Surabaya, dalam perkara kasus judi pada tahun 2011 silam.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat warga dan petugas dalam penanganan kasus pencurian itu. “Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam menjaga keamanan lingkungan kita,” ujarnya.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Kini, pelaku yang berdomisili di Jl. Krembangan Bakti 9/9 Surabaya tersebut menghadapi jeratan hukum dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan telah ditahan untuk proses lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa upaya kejahatan tidak akan pernah berhasil jika masyarakat dan aparat keamanan bersatu menjaga ketertiban dan keamanan. Polsek Krembangan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna menjamin lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Surabaya.red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tidak Pernah Bosan Anggota Satpolairud Sosialisasikan Larangan Karhutla

Uncategorized

Patroli Terus Di Giatkan Untuk Antisipasi Tindak Kejahatan Pada Obyek Vital Dan Sekitarnya

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan Posbindu Jumatan Di Desa Binaan

Artikel

Aneh Mandor Kontraktor Pembangunan SDN Tanjungsari Tolak Warga Lokal Ikut Bekerja

Artikel

Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes

Artikel

Kodim 0713 Berbes Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Darut Taqwa

Artikel

Prajurit Yonif 5 Marinir Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

Artikel

Kusuma Agrowisata Hotel, Siap Jemput Momen Liburan Idul Fitri 1445.H