Home / Uncategorized

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:34 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Selasa (27/8/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu sosialisasi Karhutla di desa binaannyaa

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Bupati Sidoarjo Jalin Silaturrahim dan Ngaji Kitab Bersama IKAPPMAM Cabang Sidoarjo

Artikel

Temuan Bukti Baru, Ahli Waris Mat Saleh Amin Adukan Penanganan Kasus Sengketa Tanah ke Propam

Artikel

Taruna AAL Korps Marinir Angkatan ke-71 Perdalam Materi Keslap dan Intelijen

BERITA UTAMA

POLISI GRESIK GERAK CEPAT, BERHASIL MERINGKUS MALING SPESIALIS BOBOL RUMAH DI SEDAYU

Uncategorized

Dikala melaksanakan Patroli petugas juga ajak Masyarakat agar tidak terlihat Kejahatan TPPO

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Sosialisasikan Program Saber Pungli.

Artikel

Kesejahteraan Masyarakat di Atas Regulasi Suara Warga Tembelok – Keranggan

Uncategorized

Polisi Desa memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM).