Home / Uncategorized

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:34 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Selasa (27/8/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Polresta Palangka Raya Pam Sholat Isya dan Tarawih Berjama'ah di Masjid Al-Azhar

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Kinerja Polri 2024 : Penegakan Hukum Efektif, Stabilitas Terjaga

Uncategorized

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Musdessus Penetapan KPM BLT-DD Desa Banjararjo

Artikel

Tewas di Kamar Kost di Sidoarjo Pelaku ke Kasih Sendiri Pemandu Lagu

BERITA UTAMA

Polri Berbagi: Sat Polairud Polres Pulang Pisau Hadirkan Senyum Lewat Takjil Gratis

Uncategorized

Diduga ODGJ, Polresta Palangka Raya Bantu Evakuasi

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari

Artikel

Koramil 08/Lau Patroli Karhutla Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Artikel

Ada Kecelakaan di Sekitarmu? Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim