Kanwil Bea Cukai Jatim Terkesan Pelihara Pabrik Rokok Ilegal, AMI Bakal Bikin Perhitungan

Usai membuat laporan adanya pabrik pembuatan rokok ilegal yang terjadi di wilayah Madura khususnya Pamekasan dan Sumenep, kali ini organisasi Aliansi Madura Indonesia (AMI), menanyakan sudah sejauh mana progres dan upaya yang dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Jatim.

Dalam hal ini, AMI sejatinya menginginkan adanya pabrik rokok yang tidak mengantongi ijin resmi dari Bea Cukai tersebut, agar mau mendaftarkan merk rokok yang sudah beredar, biar lebih menunjang perkembangan dan perekonomian negara, tanpa harus merugikan pajak.

“Kenapa kami selaku ormas Madura malah membuat laporan ke pihak Kanwil Bea Cukai Jatim ini, dan tidak melaporkan di Bea Cukai Pamekasan, karena menurut kami disana tidak ada orangnya dan tidak berguna, buktinya kalau berguna kenapa masih ada pembiaran pabrik rokok ilegal tersebut,” jelas Baihaki Akbar selaku ketua umum AMI saat menemui Kasi Humas Kanwil Bea Cukai Jatim (1/3).

Baca juga  Ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter 110, No Callcenter Satwil Kadatwil Polres Pulpis, guna memudahkan terkait Pengaduan Masyarakat.

Dirinya juga menambahkan bahwasanya kinerja Kanwil Bea Cukai jatim hanya berani menangkap pedagang kecil rokok ilegal, namun tidak berani langsung memberikan tindakan dengan cara menutup pabrik rokok Ilegal.

“Janganlah kita senantiasa disuguhkan dengan kabar bahwasanya Bea Cukai menyita rokok ilegal, korban yang diamankan adalah kurir, dan pedagang kecil, lantas yang memproduksi kenapa dibiarkan, padahal kami sudah memberikan data yang akurat dan jelas,” imbuh Baihaki.

Sementara itu, dari pihak Kanwil Jatim Bea Cukai Cukai melalui Tri selaku Kasi Humas menjabarkan bahwasanya usai mendapatkan laporan dan aduan dari Aliansi Madura Indonesia, akan berkordinasi dengan team penindakan dalam waktu dekat ini.

Baca juga  Perkuat Keamanan Objek Vital, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Satpam RSUD

“Kami mohon waktunya, karena kami sedang melakukan kordinasi dengan team penindakan, kami tidak bisa langsung serta merta turun ke lokasi yang dimaksud, harus melalui tahapan dan proses terlebih dahulu,” jelas Tri kepada Aliansi Madura Indonesia.

Mendengar jawaban tersebut, tentunya membuat pihak AMI kurang puas, karena dinilai terlalu berbelit-belit, dan terkesan melakukan pembiaran. Bahkan demi meluapkan kekecewaannya terhadap Kanwil Bea Cukai Jatim, Aliansi Madura Indonesia akan menggelar aksi dalam waktu dekat ini.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambangi Kafe Kahiu, Patroli Polsek Bukit Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Teknologi Tepat Guna Babinsa Sepinggang Ikuti Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos Desa Binaan

Artikel

DUGAAN BBM ILEGAL MELINTAS BOGOR–SUKABUMI, AWAK MEDIA MENGAKU DIUSIR KAPOLSEK CIBADAK SAAT HENDAK MELAPOR

Artikel

Siapkan Dana Sekira Rp.500 Juta, Proyek Drainase dan Pendistrian Jalan Sultan Agung

BERITA UTAMA

Humas Polresta Palangka Raya Ikuti Bimtek dan Pengujian Konsekuensi Informasi Publik Divhumas Polri

Artikel

Sambangi warga dalam Cegah Karhutla Polsek Pandih Batu Sosialisasikan

BERITA UTAMA

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Terapkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas, Unit Kamsel Lakukan Teguran Kepada Pengendara Tidak Pakai Helm