Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 27 September 2024 - 12:15 WIB

Kejari Surabaya Menerima 34 Tersangka Kasus Pesta Gay, Akan Segera Disidangkan

Surabaya, TargetNews.id Kejaksaan Negeri Surabaya pada hari Kamis (8/1/2026) secara resmi mulai menangani perkara pesta gay yang menjerat 34 orang tersangka, penanganan hukum tersebut kini telah memasuki tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi di Kejari Surabaya.

Kasus ini bermula pada bulan Oktober 2025, ketika personel Satuan Samapta Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap para tersangka yang diduga mengadakan pesta seks sesama jenis di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya.

Baca juga  Dandim Bersama Forkopimda Kota Blitar Monitoring Kesiapan TPS Sehari Jelang Pemilu

“Pada saat penangkapan, kami juga mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, telepon genggam, serta alat elektronik lainnya,” ujar pihak penyidik dalam keterangan resmi yang menyertai pada saat pelimpahan.

Para tersangka saat ini didakwa berdasarkan Pasal 407 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pornografi atau Pasal 420 KUHP tentang Pencabulan.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Kantor Panwaslu kec. Pandih Batu

Setelah menerima pelimpahan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi dari Kejari Surabaya telah menahan 34 tersangka di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya. Selanjutnya, perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk menjalani proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
@NUR.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sampaikan Pelayan Publik Kepada Warga Lewat Aplikasi Super APP

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli

BERITA UTAMA

Atasi Kesulitan Air, Babinsa Koramil 06/Sruweng Bantu Buat Sumur Bor

Artikel

Buntut Salah Tangkap” Kapolsek Genteng Digugat MOH. Taufik, S.I.KOM., S.H., M.H

Artikel

Cegah Premanise Polsek Maliku Laksanakan KRYD

BERITA UTAMA

Perkuat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hilir Sambangi Tokoh Agama di Desa Mantaren II

Artikel

Breaking News: Sebanyak 6 Kontainer Rotan ilegal Di Bongkar, Pelindo Dan Kanwil BC Kalbagbar Tertutup Diliput