Home / Uncategorized

Jumat, 27 September 2024 - 16:15 WIB

PERAN DIKMAS LANTAS CEGAH PELANGGARAN LALU LINTAS

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Optimalisasi Kegiatan Dikmas Lantas Dalam Mengurangi Kecelakaan Untuk Terciptanya Kamseltibcar Lantas Di Wilkum Polres Pulang Pisau, Jumat (27/9/2024). Pukul 09.00 WIB

Polisi Lalu Lintas Polres Pulang Pisau melanjutkan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), kali ini sasarannya adalah warga masyarkat.

Anggota Unit Lantas sebagai pelaksana Kegiatan Dikmas Lantas menyampaikan bahwa giat ini bertujuan

untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pulang Pisau apalagi saat ini arus kendaraan sangatlah ramai

Baca juga  Sukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Bantu Petani Lakukan Pemupukan

Perlu digaris bawahi bahwa salah satu tugas Polri di bidang lalu lintas adalah memberikan masyarakat pendidikan soal aturan lalu lintas.

Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Kanit Kamsel AIPTU Edi T menerangkan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas perlu dilakukan demi meningkatkan pemahaman
masyarakat terhadap lalu lintas, serta memberikan pemahaman terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Tak bisa dipungkiri kenyataannya bahwa dalam masyarakat modern saat sekarang ini, lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya.

Karena itulah Satlantas Polres Pulang Pisau mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas,” tutur Kanit Lantas”

Satlantas Polres Pulang Pisau berusaha membina masyarakat demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan

masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Ngadirejo Ajak Warga Tanam Pohon Saman Untuk Lestarikan Sumber Mata Air

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas dan berita hoax

Artikel

Khataman Al-qur,an , Tahlil dan Do,a bersama untuk Negri bersama Lintas Agama

Uncategorized

Personil Satbinmas Polres Pulpis laksanakan sosialisasi dan himbauan KARHUTLA di desa mantaren dua

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas bagikan masker kepada masyarakat yang disambanginya

BERITA UTAMA

Beri Rasa Aman, Polsek Sebangau Kuala Pam Sholat Tarawih di masjid Al Mujahidin Desa Sebangau Permai.

BERITA UTAMA

Patroli Daerah Rawan Laka, Satlantas Polres Pulang Pisau Tegaskan Komitmen Jaga Keselamatan Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Kodim 0117/Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Nutrisi Dari KASAD Untuk Anak Stunting