Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:09 WIB

IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

Jakarta- TargetNews.id Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. IPW juga ingin dalang pembubaran itu tertangkap.

“Apresiasi pada Polda Metro yang bergerak cepat menetapkan dua orang sebagai tersangka. IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi tersebut,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (30/9/2024).

Sugeng melihat ada yang janggal dengan aksi pembubaran diskusi dari Forum Tanah Air yang dihadiri Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Dia menilai diskusi itu tak seharusnya dibubarkan.

Baca juga  Edukasi Pengendara, Satlantas Polres Pulang Pisau Tempel Stiker Tertib Berlalu Lintas ke Sepeda Motor Pengendara

Sugeng menduga pembubaran ini terkait dengan kepentingan politik tertentu. Ada kelompok politik yang menyuruh sekelompok orang untuk membubarkan diskusi.

“Ini ada yang berkepentingan membubarkan. Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu,” katanya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/9) di salah satu hotel di Kawasan Kemang, Jaksel. Massa sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi di dalam hotel.

Baca juga  Dandim 1612/Manggarai Gelar Open House Idul Fitri, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan

Polisi menyampaikan telah mengamankan lima orang terkait pembubaran diskusi di Kemang ini. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan.

“Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/9)
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Melalui Komsos Personel Kodim 1009/Tanah Laut Ingatkan Warga Untuk Tetap Waspada Karena Curah Hujan Masih Tinggi

Uncategorized

HUT ke 78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, Kodim 0802/Ponorogo Berikan Bantuan Soial Kepada Veteran

Artikel

Bhabinkamtibmas Desa Dandang Sambangi Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas terkait pemanpaatan perkarangan Untuk Menanam Tanaman Pangan Bergizi

Artikel

Persab Brebes Bermain Dengan 10 Pemain Gagal Curi 3 Poin Di Laga Ke Dua

Artikel

Sambang dengan masyarakat Personil Polsek Sebangau Kuala mensosialisasikan penerimaan Polri kepada warga Desa Sebangau Permai

BERITA UTAMA

Pererat Silaturahmi ADVOKAT Jatim Menuju KAI Bangkit, KAI Solid, KAI Kuat dan KAI Satu Suara DPD KAI Jatim Gelar Hala Bihalal

Uncategorized

On Air di Radio H2FM, Polwan Polres Pulang Pisau, Kupas Peran Polwan dalam Kamtibmas

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak