Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:09 WIB

IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap

Jakarta- TargetNews.id Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. IPW juga ingin dalang pembubaran itu tertangkap.

“Apresiasi pada Polda Metro yang bergerak cepat menetapkan dua orang sebagai tersangka. IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi tersebut,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (30/9/2024).

Sugeng melihat ada yang janggal dengan aksi pembubaran diskusi dari Forum Tanah Air yang dihadiri Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Dia menilai diskusi itu tak seharusnya dibubarkan.

Baca juga  Himbauan dan Sosialisasi terus dilakukan personil Satbinmas kepada Warga Masyarakat untuk cegah karhutla

Sugeng menduga pembubaran ini terkait dengan kepentingan politik tertentu. Ada kelompok politik yang menyuruh sekelompok orang untuk membubarkan diskusi.

“Ini ada yang berkepentingan membubarkan. Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu,” katanya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/9) di salah satu hotel di Kawasan Kemang, Jaksel. Massa sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi di dalam hotel.

Baca juga  Barisan Relawan Indonesia Kuat Gelar Deklarasi Dukung Prabowo Subianto Sebagai Calon Presiden 2024

Polisi menyampaikan telah mengamankan lima orang terkait pembubaran diskusi di Kemang ini. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan.

“Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/9)
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

BERITA UTAMA

8 Anggota DPRD Jatim Diperiksa KPK, Ketum AMI Memberikan Apresiasi dan Dukungan Terhadap KPK

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Klarifikasi Persoalan Kridit

Uncategorized

Mari kita simak Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Polres Bangkalan Berhasil Sita 1 Kilogram Sabu dari Seorang Kurir Bermudos Paket Topi

Uncategorized

Oknum Aparat Diduga, Jadi Petugas Keamanan Proyek Galian Kabel Telkom

Artikel

Polri Peduli Budaya Literasi, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Distribusikan Buku ke anak anak pondok Tahfiz

Uncategorized

Minimalisir Potensi Lakalantas Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin