Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:40 WIB

Polda Jatim Amankan Tiga Remaja Diduga Komplotan Begal Asal Pasuruan

Polda Jatim Amankan Tiga Remaja Diduga Komplotan Begal Asal Pasuruan

Polda Jatim Amankan Tiga Remaja Diduga Komplotan Begal Asal Pasuruan

 

SURABAYA- TargetNews.id Tiga orang remaja tersangka begal yang tak segan melukai korbannya ini, telah diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Mereka adalah MWK laki-laki (24), AMN laki-laki (22) dan HMT laki-laki (20) yang ketiganya adalah warga Pasuruan – Jawa Timur.

Ketiga remaja pelaku begal ini tak segan membacok korbannya dengan senjata parang dan celurit yang selalu dibawanya saat menjalankan aksi.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan para pelaku ini tidak mengenal waktu saat menjalankan aksinya, baik siang maupun malam hari selama mereka melihat ada target langsung di eksekusi.

“Umumnya pelaku-pelaku ini menjalankan aksinya dimalam hari, tapi komplotan mereka ini saat melakukannya tidak mengenal waktu,” jelasnya.

Baca juga  Supaya Warga Tidak Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sosialisasi Agar Menambah Pengetahuan Warganya

Lebih lanjut, Kasubdit Jatanras Polda Jatim ini mengatakan,ketiga pelaku mengaku baru pertama melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

“Ada satu DPO yang masih kita kejar, disinyalir dia juga tergabung dengan komplotan yang lain, yang kerap beraksi di daerah lain,” ungkap AKBP Jumhur.

Ketiga tersangka yang diamankan ini adalah pelaku yang kerap beraksi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

“Mereka bertiga mempunyai peran masing-masing, sebagai perencana, sebagai penyedia sarana dan ada juga yang bertugas sebagai penjual barang hasil rampasan,” jelasnya.

Saat melakukan aksinya, para pelaku ini menunggu targetnya melintas di jalan sepi seperti lokasi yang dikelilingi ladang tebu.

Baca juga  HUT ke-69 Korps Lalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Ditengah perjalanan yang dianggap aman pelaku meneriaki korban dengan mengacungkan senjata tajam, sehingga korban panik dan terjatuh.

“Jika korban melawan, mereka para tersangka ini tak segan melukai korbannya,” jelas AKBP Jumhur.

Setelah korbannya terjatuh itulah, motor dirampas dan dibawa kabur oleh pelaku.

Dari penangkapan para pelaku, Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang, jaket dan sepeda motor.

Akibat perbuatannya, ketiga remaja pelaku begal ini dikenakan pasal 365 2 ke 2 KUHP Jo pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun,,
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Artikel

Guru, SD Mempawah Timur, Sukses Kembangkan Usaha Keripik Pisang dari Bank Kalbar

BERITA UTAMA

Brebes Kian Kokoh sebagai Lumbung Pangan, Bupati Paramitha Raih Disway Top Regional Leader Awards

Artikel

Berkah Ilmu Di Bulan Ramadhan, Prajurit Yonif 1 Marinir Ikuti Pesantren Kilat Materi Zakat Dan Tata Cara Mengkafani Jenazah

Uncategorized

Bentuk dukungan terhadap program Food Estate, Sat Samapta Polres Pulang Pisau gelar patroli di Pelindo III

Uncategorized

Lakukan Patroli Pertokoan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

MENJAGA TALI SILAHTURAHMI KS KORMAR HADIRI JAMUAN MAKAN MALAM DI KAPAL PERANG JS OSUMI