Home / Uncategorized

Rabu, 17 Mei 2023 - 23:19 WIB

Lakukan Patroli Pertokoan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polresta Palangka Raya – Patroli kembali dilakukan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayah hukumnya guna mencegah terjadinya gangguan terhadap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kali ini patroli tersebut dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, Bripda Deny dan Bripda M. Zeprianor pada komplek pertokoan yang berada di kawasan Jalan Rajawali hingga Tingang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (17/5/2023) mulai dari pukul 11.00 WIB.

Berpatroli pada tempat tersebut, Unit Patmor Satsamapta pun menyambangi masyarakat yang mengelola toko-toko di sana, serta berdialog guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya mencegah resiko menjadi korban suatu tindak kriminalitas.

Baca juga  Polri dan TNI Tegaskan Sinergi, Pulihkan Keamanan Pasca Demo

“Selalu jaga kewaspadaan dan berhati-hati, jangan sampai akibat kelengahan bapak ibu sekalian menjadi kesempatan oleh para pelaku tindak kriminalitas untuk melakukan aksi kejahatannya di komplek pertokoan ini,” imbau Bripda Deny.

Dirinya pun juga memberikan saran kepada masyarakat di sana terkait upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalkan resiko menjadi korban dari aksi kejahatan para pelaku kriminalitas.

“Saat menjaga toko upayakan dilakukan oleh minimal dua orang, hindari meninggalkan toko dalam keadaan kosong pada saat jam buka, serta pasanglah peralatan keamanan seperti gembok, kunci ganda hingga kamera CCTV di sudut-sudut bangunan,” tuturnya.

Sembari menyampaikan pesan tersebut, ia bersama rekannya pun juga mensosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan dari masyarakat di wilayah hukumnya.

Baca juga  Polsek Maliku Monitoring Sitkamtibmas di wilkumnya, dengan Kegiatan Patroli Malam.

“Yanmas SPKT Presisi Polresta Palangka Raya tersebut siap sedia selama 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kondisi maupun adanya gangguan kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 08115207110,” sampainya.

Seusai melakukan hal tersebut, Satsamapta Polresta Palangka Raya pun kembali bergerak untuk melakukan patroli pada wilayah hukumnya, baik pada kawasan pertokoan, pasar, pemukiman warga, tempat wisata hingga objek vital. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Program Pipanisasi Kasad di Bantarkawung Sudah Capai 77 ℅

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Satgas TMMD Reg ke-120 Kodim 1202/Skw Lanjut Pengerjaan Teras Rumah Warga

Uncategorized

Sambang Rutin dilakukan Personil Satbinmas Sosialisasi kepada Warga Masyarakat tentang karhutla

BERITA UTAMA

HUT ke-52 Tahun DK IWO Tegal, HS: IWO Adalah Rumah Nusantara

BERITA UTAMA

Prajurit Wijayakusuma Ikuti Virtual Launching ETWP AD Kasad

Artikel

Sambut Libur Panjang NATARU 2025, Tiga Pelabuhan di Kalianget. Polres Sumenep siaga penuh

Uncategorized

Cegah Pungli Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli Dengan Warga