Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:19 WIB

Operasi Polsek Weleri Sasar Miras dan Premanisme, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Weleri Sasar Miras dan Premanisme, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Weleri Sasar Miras dan Premanisme, Dua Pelaku Diamankan

KENDAL – Polsek Weleri kembali melaksanakan kegiatan rutin penegakan hukum yang menyasar peredaran minuman keras (miras), perjudian, narkoba, asusila, premanisme, dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Weleri. Operasi yang dilaksanakan pada hari Jumat, 4 Oktober 2024, dari pukul 14.30 WIB hingga 18.00 WIB ini berhasil mengamankan belasan botol miras ilegal.

Operasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari instruksi Kapolda Jawa Tengah Kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Jawa Tengah untuk mengoptimalkan penindakan terhadap peredaran miras, narkoba, perjudian, dan tindakan asusila.

Hasil Operasi Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga memperjualbelikan minuman keras tanpa izin. Pelaku pertama adalah BPP (26) warga Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, yang kedapatan menyimpan 11 botol bekas air mineral berisi arak putih. Pelaku kedua adalah M (25), warga Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, dengan barang bukti 13 botol miras jenis arak putih.

Baca juga  Permudah Akses Kesehatan Pascabanjir, Polri Laksanakan Patroli Medis di Aceh Tamiang

Kanit Reskrim Polsek Weleri bersama tim mendatangi lokasi, mendata, dan memberikan pembinaan kepada para pelaku. Selain itu, petugas juga menyampaikan himbauan keras agar pelaku tidak mengulangi perbuatan tersebut karena melanggar peraturan daerah tentang peredaran minuman keras dan dapat dikenakan sanksi hukum yang berlaku.

Sementara itu, target lain dari operasi ini seperti perjudian dan narkoba tidak ditemukan pelanggaran. Meskipun demikian, petugas terus berupaya meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif guna menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Weleri.

Tindakan Kepolisian Petugas melakukan sejumlah langkah, antara lain mencatat, mendata para pelaku, serta membuat surat pernyataan yang ditandatangani pelaku bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Selain itu, surat himbauan juga diberikan kepada beberapa orang yang terindikasi terlibat dalam premanisme.

Baca juga  Sosialisasi Aplikasi Polri Super App diwilkum Polsek Maliku.

Operasi ini dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Lantas, Kanit Binmas, dan anggota Polsek Weleri lainnya. Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi, menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Weleri.

“Kami akan terus memonitor dan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, khususnya terkait peredaran miras, narkoba, dan premanisme. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan,” ujar AKP Agus Supriyadi.

Dengan adanya operasi rutin ini, diharapkan wilayah hukum Polsek Weleri tetap aman dan terhindar dari kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum, serta menjaga kondusivitas menjelang akhir tahun 2024.fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Serta Sosialisasi Aplikasi Polri Super App

Artikel

Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Arahan Saat Apel Pagi

BERITA UTAMA

TNI AD Lakukan Investigasi Kronologis Kecelakaan Heli Bell 412

Artikel

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Puspo Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam

Artikel

Polres Probolinggo Sediakan Layanan Gratis Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Selama Mudik Lebaran

Artikel

Anggota LPKSM SAKERA Berulah Lagi, Kini Diduga Menyebarkan Ujaran Kebencian, DPP LSM AGTIB Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

BERITA UTAMA

Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla Anggota Satpolairud Sasar Pengguna Jasa Fery

Artikel

Pengamanan Perayaan Maulid Agung Nabi Muhammad SAW oleh Koramil 1008-Kelua di Desa Karingan Putih