Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:30 WIB

Polsek Semampir Amankan Seorang Pengedar Sabu Asal Semut Baru Surabaya

Polsek Semampir Amankan Seorang Pengedar Sabu Asal Semut Baru Surabaya

Polsek Semampir Amankan Seorang Pengedar Sabu Asal Semut Baru Surabaya

 

Tanjungperak – Kepolisian Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (47) warga Semut Baru, Surabaya, yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penggerebekan MR itu berlangsung pada Kamis (03/10) sekitar pukul 16.30 Wib, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah tersebut.

Berbekal laporan tersebut, ungkap Kompol Eko Adi Wibowo Kapolsek Semampir Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka MR di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga klip kecil masing-masing berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca juga  LBH BSN GELAR KEGIATAN BUKA PUASA BERSAMA

“Selain itu, ditemukan pula sebuah pipet kaca yang juga mengandung sisa kristal sabu, serta beberapa alat lain yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkotika,” tutur Iptu Suroto, saat dihubungi wartawan, pada Selasa (8/10).

Suroto menuturkan, tidak hanya itu, polisi juga menyita satu unit ponsel milik tersangka dan barang bukti sabu seberat 5,05 gram kita amankan.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut ia membeli dari dua orang bandar H dan U seharga 2,400 ribu yang kini berstatus (DPO),” jelas Suroto.

Baca juga  Pekarangan Bergizi Binaan Pak Bhabin Jadi Wisata Pasar Tangguh: Sensasi Petik Sawi di KTS Karangrejo Jember

Suroto, menyatakan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok narkoba yang masih berada di luar sana.

Saat ini, tersangka MR beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Semampir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengantongi identitas para pemasok narkoba yang masih buron dan akan terus melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan pengedar narkoba di Surabaya. (Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

SDN Keturen dan SKB Jadi Jujugan Giat Sepeda Jum’at Pagi

BERITA UTAMA

Polres Gresik Berhasil Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Kabel PLN

Artikel

Polresta Sidoarjo Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 18 Kecamatan

BERITA UTAMA

Lagi, Polsek Sabangau Gelar Baksos

Uncategorized

Jaga Hutan Tetap Hijau Anggota Satpolairud Sosialisasi Menggunakan Media Spanduk

Uncategorized

Bangun Kreatifitas didesa Danposramil Bonorowo bersama anggota Komsos dengan Karang Taruna

Artikel

Ciptakan Harkamtibmas, Polres Pasuruan Melaksanakan Operasi Miras

Artikel

Personel Polsek Sebangau Kuala melaksanakan pengecekan debit air di desa Sebangau permai