Home / Uncategorized

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Giat Rutin Yang ditingkatkan Polsek Sebangau Kuala

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Premanisme, sajam, Narkoba dan barang terlarang lainnya di Wilayah Hukumnya.Senin (14/10/2024)

Lokasi kegiatan bertempat diponegoro – Sebangau permai Kec. Sebangau Kuala Kab. Pulang Pisau dan di tempat-tempat yang di mungkinkan terjadi aksi Tindak Pidana Premanisme di Wilkum Polsek Sebangau Kuala, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit I Spkt Aipda yoyo aprianto diikuti oleh Personel piket siaga Polsek Sebangau kuala,

Baca juga  SPPG Polri di Pejaten Bagikan 3.417 Porsi MBG ke Anak-anak di Jaksel

Dalam Pelaksanaan kegiatan Personel melakukan patroli dan razia serta pemeriksaan, kepada warga masyarakat petugas menyampaikan himbauan kamtibmas dan meminta agar turut serta memelihara serta menjaga sitkamtibmas tetap kondusif

Baca juga  Satbinmas Polres Pulang Pisau Sambangi Kantor Dewan Adat Dayak Kab. pulang pisau

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Djunedie, menyampaikan, razia premanisme ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Pulang Pisau khususnya di wilkum Polsek Sebangau Kuala.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli Dialogis Dan Kryd Personel Polsek Kahayan Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Artikel

Sambut HUT RI Ke 79 Babinsa Sekura Ajak Warga Kibarkan Bendera Di Stegher

Uncategorized

Pulau Gelam Jadi Areal Pertambangan, Begini Tanggapan Warga

BERITA UTAMA

Monitoring Sitkamtibmas Kantor Bawaslu Kec. Maliku

Artikel

Uji Pre Klinis Kolaborasi IMI-FK Unsoed-RAHO Club

BERITA UTAMA

Turut Jaga Kamseltibcar Lalu Lintas, Satsamapta Kerahkan Personel Lakukan Pengaturan Arus Lalin

Artikel

Lomba PBB Piala Panglima TNI Wilayah Kodim 1002/HST Ini Daftar Juaranya

Artikel

Danramil 04/Kra Hadiri Kegiatan Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai