Home / Uncategorized

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:44 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Rabu
(30/10/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Polsek Kedungdung Bersama Satreskrim Polres Sampang Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Batoporo Barat

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Pimpin Apel Kesatuan, Kanit Binmas Polsekta Pahandut Sampaikan Hal ini

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Kenalkan Berita Hoax Kepada Masyarakat

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

Uncategorized

Perhutani KPH Blitar dan LMDH Tandatangan PKS Atasi Tebu Liar

Artikel

Polres Bangkalan Ungkap Kejadian Viral di Medsos Pengendara Motor Terluka Akibat Tali di Jembatan Suramadu

Artikel

Monitoring Malam Ibadah Misa Natal Dandim 1009/Tanah Laut Bersama PJ Bupati Dan Forkopimda Tala Sambangi Gereja

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam diKec. Pandih Batu

Artikel

110 PKL, Resmi Pindah ke Pujasera Jalan Melati

Artikel

Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Kalteng PTDH Brigadir AKS