Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 9 November 2024 - 11:57 WIB

Tak Jelas 8 Kontainer Rotan yang Gagal Diekspor ke Cina di Pelabuhan Dwikora Pontianak Masih Misterius, Publik Menuntut Transparansi dari Bea Cukai

Tak Jelas 8 Kontainer Rotan yang Gagal Diekspor ke Cina di Pelabuhan Dwikora Pontianak Masih Misterius, Publik Menuntut Transparansi dari Bea Cukai

Tak Jelas 8 Kontainer Rotan yang Gagal Diekspor ke Cina di Pelabuhan Dwikora Pontianak Masih Misterius, Publik Menuntut Transparansi dari Bea Cukai

 

Pontianak TargetNews.id 9 November 2024
Kasus penggagalan ekspor rotan yang melibatkan 8 kontainer di Pelabuhan Dwikora Pontianak hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Meskipun pengungkapan kasus ini sempat menjadi sorotan publik, pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai (BC) Kalimantan Barat (Kalbar) belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai nasib barang-barang yang disita.

Masyarakat setempat pun menuntut agar pihak Bea Cukai segera memberikan transparansi mengenai status rotan tersebut, apakah sudah dilelang atau masih tersimpan di gudang.

Kasus ini bermula pada 27 Agustus 2024, ketika Bea Cukai Kalbar bersama berbagai pihak terkait, seperti Ditreskrimsus Polda Kalbar, Lantamal XII Pontianak, Pelindo, Balai Karantina, Kejati Kalbar, dan Kodam XII Tanjungpura, menggelar konferensi pers di Pelabuhan Dwikora.

Baca juga  Polsek Pahandut Amankan Sholat Tarawih di Masjid Aqidah

Dalam kesempatan itu, pihak Bea Cukai memamerkan barang bukti berupa delapan kontainer berisi ratusan kemasan rotan yang diduga akan diekspor secara ilegal ke Cina.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran pada Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) oleh eksportir berinisial CV. M A S. Pihak berwenang mencatat bahwa prosedur ekspor tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga rotan tersebut diblokir dan disita.

Namun, meskipun kasus ini sudah dipublikasikan, masyarakat masih menunggu perkembangan terbaru terkait tindak lanjut yang diambil. Apakah rotan tersebut sudah dijual lewat lelang atau masih ada di gudang Bea Cukai?.

Baca juga  Polres Probolinggo Amankan Pria Asal Lumajang Diduga Pengedar Narkoba Bawa Sabu 71,66 Gram

Pertanyaan ini semakin mendesak, mengingat pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum di Indonesia.

Sampai saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari Kanwil Bea Cukai Kalbar mengenai langkah-langkah yang akan diambil terhadap barang bukti tersebut.

Masyarakat berharap agar pihak Bea Cukai dapat segera memberikan jawaban yang memadai agar kasus ini dapat diselesaikan dengan jelas dan transparan.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

BERITA UTAMA

Polres Probolinggo Kota menggelar konferensi pers operasi Pekat Semeru

Uncategorized

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga desa binaannya serta cek dan kontrol Kamtibmas

BERITA UTAMA

Momentum Halal Bihalal, Danramil Ajak Jaga Kekompakan dan Kondusifitas Wilayah Kebersamaan di Kelua

Artikel

H+1 Lebaran Idul Fitri, Polres Tegal Kota Perkuat Pengamanan Obyek Wisata

Uncategorized

Sambang Satkamling, Kanit Binmas Sampaikan Pesan Kamtibmas