Home / Uncategorized

Sabtu, 9 November 2024 - 17:33 WIB

Polsek Sebangau Kuala Berikan Edukasi larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan giat sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada warga masyarakat, Jum’at (08/11/2024) Pagi.

dalam kesempatan ini kepada warga masyarakat, menyampaikan edukasi tentang larangan karhutla serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku pembakar Hutan dan Lahan serta larangan karhutla.

Baca juga  Cegah karhutla, Bhabinkamtibmas Himbau Masyarakat Tidak Bakar Hutan dan Lahan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Djunedie menyampaikan, di tempat terpisah menyampaikan dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya.

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Hadiri Sertijab Wakapolda Kalteng, Tegaskan Komitmen Sinergitas Polri

“ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polsek Sebangau Kuala sebagai upaya pencegahan Karhutla, kegiatan Sosialisasi bertujuan untuk memberikan edukasi kepada Warga masyarakat tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan”, tutup Kapolsek Sebangau Kuala Djunedie.

Share :

Baca Juga

Artikel

Muscam II DPK KNPI Sampang, Rosidi Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Sampaikan Himbauan Tertib Berlalulintas Kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Kegiatan Supervisi dari Ditlantas Polda Kalteng

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Polsek Maliku Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas dilingkungan Obyek Vital.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Hadiri Acara Forum Konsultasi Publik (FKP)

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan