Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 12 November 2024 - 23:56 WIB

Tanggapi Keributan Saat Sidang Praperadilan Di PN Pontianak Rizal Karyansyah Angkat Bicara Advokat Senior sejak 1993 Baca selankapnnya.!!

Tanggapi Keributan Saat Sidang Praperadilan Di PN Pontianak Rizal Karyansyah Angkat Bicara Advokat Senior sejak 1993 Baca selankapnnya.!!

Tanggapi Keributan Saat Sidang Praperadilan Di PN Pontianak Rizal Karyansyah Angkat Bicara Advokat Senior sejak 1993 Baca selankapnnya.!!

 

Pontianak TargetNews.id 12 november 2024
tanggapan Rizal Karyansyah SH advokat senior sejak 1993 terkait sedikit keributan setelah hasil putusan di PN pontianak sidang putusan praperadilan dugaan korupsi terkait pembelian tanah Oleh Bank Kalbar

” menekankan bahwa putusan praperadilan adalah kewenangan penuh pengadilan, dan sebaiknya semua pihak menghormati hasilnya tanpa membuat keributan di saat sidang maupun setelah sidang.

“Kericuhan di ruang sidang disayangkan karena berpotensi dianggap sebagai penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court), sesuatu yang seharusnya tidak terjadi.

Baca juga  Cegah DBD Di Musim Penghujan, Babinsa Dan Petugas Puskesmas Panggungrejo Dampingi Fogging

Saya berpendapat bahwa tugas peradilan adalah menguji apakah prosedur sudah dijalankan dengan benar atau tidak.

“Jika ditemukan bahwa penetapan status tersangka tidak sah, maka memang akan ada konsekuensi pembatalan status tersebut.

Namun tidak menutup kemungkinan bagi aparat menegak hukum untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru apabila ditemukan bukti baru atau jika ada perbaikan dalam prosedur yang sebelumnya dinilai cacat.

Baca juga  KAPOLRES GRESIK BERSAMA FORKOPIMDA PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA

putusan hakim dalam kasus ini adalah hasil dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, dan tidak ada indikasi lain di luar kewenangan hakim.

Dia menekankan bahwa tren pengabulan permohonan praperadilan yang meningkat tidak serta-merta menunjukkan adanya faktor lain di luar hukum. Ujar Rizal Karyansyah SH
(Reni)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Gangguan di Malam Hari, Polresta Palangka Raya Cek Ruang Tahanan Mako

Artikel

Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

Uncategorized

Sembari Mitigasi Karhutla, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Artikel

Polres Ponorogo Gelar Vaksinasi Hepatitis B dan Deteksi Dini Narkoba Bagi Anggota

BERITA UTAMA

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

Curanmor Asal Bangkalan Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Sampang

BERITA UTAMA

Satu Misi Bersama BNN, Ormas Madura Siap Hempaskan Jaringan Narkoba di Lapas

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku