Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 12 November 2024 - 23:56 WIB

Tanggapi Keributan Saat Sidang Praperadilan Di PN Pontianak Rizal Karyansyah Angkat Bicara Advokat Senior sejak 1993 Baca selankapnnya.!!

Tanggapi Keributan Saat Sidang Praperadilan Di PN Pontianak Rizal Karyansyah Angkat Bicara Advokat Senior sejak 1993 Baca selankapnnya.!!

Tanggapi Keributan Saat Sidang Praperadilan Di PN Pontianak Rizal Karyansyah Angkat Bicara Advokat Senior sejak 1993 Baca selankapnnya.!!

 

Pontianak TargetNews.id 12 november 2024
tanggapan Rizal Karyansyah SH advokat senior sejak 1993 terkait sedikit keributan setelah hasil putusan di PN pontianak sidang putusan praperadilan dugaan korupsi terkait pembelian tanah Oleh Bank Kalbar

” menekankan bahwa putusan praperadilan adalah kewenangan penuh pengadilan, dan sebaiknya semua pihak menghormati hasilnya tanpa membuat keributan di saat sidang maupun setelah sidang.

“Kericuhan di ruang sidang disayangkan karena berpotensi dianggap sebagai penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court), sesuatu yang seharusnya tidak terjadi.

Baca juga  Dua Pengedar Sabu-Sabu Dibekuk Satnarkoba Polrestabes Surabaya

Saya berpendapat bahwa tugas peradilan adalah menguji apakah prosedur sudah dijalankan dengan benar atau tidak.

“Jika ditemukan bahwa penetapan status tersangka tidak sah, maka memang akan ada konsekuensi pembatalan status tersebut.

Namun tidak menutup kemungkinan bagi aparat menegak hukum untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru apabila ditemukan bukti baru atau jika ada perbaikan dalam prosedur yang sebelumnya dinilai cacat.

Baca juga  Sinergi Korem Wijayakusuma, Kick Andy Foundation dan Yayasan Smile Train Bakti Sosial Bantu Kaki Palsu, Operasi Katarak dan Bibir Sumbing

putusan hakim dalam kasus ini adalah hasil dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, dan tidak ada indikasi lain di luar kewenangan hakim.

Dia menekankan bahwa tren pengabulan permohonan praperadilan yang meningkat tidak serta-merta menunjukkan adanya faktor lain di luar hukum. Ujar Rizal Karyansyah SH
(Reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Hadiri Halalbihalal FKUB, Pj. Wali Kota Ajak Perkuat Kerukunan Antar Umat Beragama

Artikel

Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi dilingkungan Masyarakat Wilkum Polsek Maliku Berjalan Baik

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Teguran Lisan Kepada Pengendara Sepeda Motor Tidak Menggunakan Helm

Artikel

Babinsa Dan Warga Ngadirejo, Tanam Pohon Beringin Dan Saman Untuk Lestarikan Alam Dan Sumber Air

BERITA UTAMA

Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Gelar Dikmas Lantas Penling

BERITA UTAMA

Tambang Timah di Hutan Lindung Pasir Kuarsa, Bangka Barat Terungkap

Uncategorized

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

Artikel

Semangat Sumpah Pemuda, SPN Polda Jatim dan Bhayangkari Beri Apresiasi Pelajar Berprestasi