Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 13 November 2024 - 15:41 WIB

Heboh Seorang Warga di Bira timur Mengalami Pengeniayaan Hingga Luka Lebam

Heboh Seorang Warga di Bira timur Mengalami Pengeniayaan Hingga Luka Lebam

Heboh Seorang Warga di Bira timur Mengalami Pengeniayaan Hingga Luka Lebam

 

Sampang TargetNews.id – Madura Jawa Timur, seorang suami istri di bira timur melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka lebam. Terduga Pelaku yakni inisial MR (48), dan SN (37), MR sendiri warga Desa pangreman kecamatan Ketapang yang saat ini kabur seusai melakukan penganiayaan
Sementara korban sendiri merupakan.

“Keponakan SN yang masih saaudara kandung ibu korban, Nurhayati (27), dusun meringit timur,’ desa bira timur, kecamatan Sokobanah, kabupaten Sampang Rabu (13/13/3024)

Menurut keterangan korban pada hari Jumat tanggal 8/12/24/ pukul 16:00, awal mula kejadian anak korban dan cucu keponakan pelaku bertengkar namun istri pelaku tak terima sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan istri pelaku namun tak berhenti di situ saja kemudian pelaku MR melempari rumah korban menggunakan sebuah batu sehingga rumah korban mengalami kerusakan di bagian atap rumahnya.

Baca juga  Kabag SDM Pimpin Apel di Polresta Palangka Raya dan Sampaikan Ini

“Kemudian korban tak terima minta ganti rugi atas jebolnya atap rumahnya korban, ketika itu juga pelaku bersama istrinya langsung melampiaskan amarahannya istri pelaku yang menggunakan sebuah kayu seukuran lengan dewasa langsung mengeniaya korban.

“Melihat kejadian itu adik kandung korban parhah berusaha untuk mencoba menolong kakanya namun dirinya di dorong hingga jatuh dan mengalami cidera ringan di bagian bahu kanan kemudian dirinya minta tolong kepada tetangganya

“Tak berhenti sampai di situ. Teduga pelaku MR juga sempat melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke wajah dan sejumlah bagian tubuh korban.

Baca juga  Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan

Usai melakukan penganiayaan itu, pelaku sempat mengancam akan carok jika suami korban tak terima kalau istrinya di aniaya, namun suami korbang saat ini berada di Malaysia

korban langsung minta pertolongan kepada salah satu tokoh di desanya untuk melalaporkan ke polisi terkait dengan kejadian yang dialaminya kemudian siput membawanya ke polres Sampang stelah sampainya di sana korban langsung dilakukan visum kedokter.”ungkap korban Nurhayati.

Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan minta agar diproses secara hukum. Pelaku dapat terancam dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.red

Share :

Baca Juga

Artikel

Suasana Kondusif Menyelimuti Perayaan Natal di Tengah Pengamanan TNI-Polri

Artikel

Tingkatkan Kinerja Anggota, Kasat Lantas Beri Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas

Artikel

Dukung IAIN Kendari Jadi UIN, Pj Gubernur Sultra Silaturahmi dengan Menteri Agama RI

Artikel

Operasi Zebra Semeru Polresta Malang Kota Bagikan 100 Helm Gratis

Artikel

Polsek Jongkat Gelar Tarawih Keliling, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Polsubsektor Jekan Raya Mediasi Permasalahan Warga Binaan