Polsek Pahandut Mediasi Warga yang Baku Hantam

Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk mencegah adanya korban sampai terjadi, Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng hari ini melakukan mediasi, Minggu (5/3/2023) siang.

“Jadi tadi memang benar kami telah telah melakukan upaya mediasi,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Bripka M. Hamsim mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Baca juga  Roy Guswanto Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Perbasi Periode 2023-2027

“Mediasi yang kami lakukan tadi yaitu antara saudara Abdul Hairi dan saudara Fahriansyah berlangsung di Jalan Kalimantan Gang Nurul Kelurahan Pahandut,” ujarnya.

Baca juga  LOMBA GOYANG MAHALATU KOTAKUPARI TOTAL HADIAH 22 JUTA RUPIAH DAN DORPRIZE MENARIK !!! DAFTAR SEKARANG JUGA

Diterangkannya, setelah mendengarkan titik permasalahan, pihaknya berusaha memberikan pengertian kepada kedua pria yang sebelumnya sempat baku hantam tersebut.

“Setelah dinyatakan akan mengakhiri permasalahan secara damai, kami pun menegaskan kepada mereka agar benar-benar mengingat hasil kegiatan yang dilakukan,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Sat Resnarkoba Polres Pulang Pisau Lakukan Sosialisasi P4GN Ke Masyarakat

BERITA UTAMA

Sambangi Penduduk, Polsek Sabangau Ajak Jaga Kondusfitas di Sabaru

BERITA UTAMA

PENUHI HAK KESEHATAN WBP, LAPAS PAMEKASAN LAKUKAN TES KESEHATAN DAN SKRINING TBC&HIV BAGI WBP BARU

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Pengajian Dan Santunan Anak Yatim Dalam Rangka Peringatan Tahun Baru Islam 1445 H

BERITA UTAMA

Gelar Silaturahmi dengan Forkopimda dan Ulama Sampang, Pangdam V/Brawijaya Harapkan Kondusifitas Daerah Terus Terjaga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau, Bagikan Brosur Kepada Masyarakat

Artikel

Bupati Blora Komitmen Kawal Penanganan Longsor Desa Gadon ke Kementerian PUPR