Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KRIMINAL

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:22 WIB

Polres Ngawi Tuntaskan Kasus Curanmor di Kendal, DPO Diamankan

Foto: Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menangkap seorang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Foto: Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menangkap seorang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

TARGETNEWS.ID NGAWI Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menangkap seorang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Tersangka berinisial DAE (29) ditangkap di Desa Guyung, Kecamatan Gerih, pada Rabu malam, 15 Juli 2026 setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang selama ini masuk dalam DPO.

Dalam pemeriksaan, DAE mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Tiger bersama rekannya, DJS yang sebelumnya telah lebih dahulu diamankan dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana, hingga seluruh pelaku berhasil diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Keberhasilan menangkap pelaku yang sebelumnya masuk DPO merupakan komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Kompol Rizki saat memimpin konferensi pers, Jumat (17/7/2026).

Baca juga  Danrem 101/Antasari Pimpin Sertijab, Berikan Pedoman Tulus Ikhlas Syukur Harapan

Kasus ini bermula pada Kamis, 26 Februari 2026, saat korban memarkir sepeda motor Honda Tiger di teras rumahnya di Desa Patalan, Kecamatan Kendal, menjelang berbuka puasa.

Meski kunci kontak telah dicabut, stang kendaraan tidak dikunci. Saat korban hendak mengecek kembali, sepeda motor tersebut telah hilang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat dua orang pelaku yang berkeliling menggunakan sepeda motor mencari sasaran kendaraan yang diparkir di lokasi sepi.

Salah satu pelaku bertugas sebagai pemetik, sedangkan pelaku lainnya mengawasi situasi. Setelah berhasil mengambil sepeda motor, kendaraan didorong menjauh dari lokasi sebelum dibawa kabur.

Dari kasus tersebut, Satu pelaku berinisial DJS berhasil diamankan Polisi sedangkan rekannya berinisial DAE kabur.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Tiger milik korban, STNK, kunci kontak, pakaian yang digunakan saat beraksi dan sepeda motor yang dipakai pelaku.

Baca juga  FKGD Guyub Bangun Brebes

“Barang bukti dan tersangka tersebut telah dilimpahkan bersama berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Ngawi,” ujar Kompol Rizki.

Menurut Kompol Rizki, hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa kedua pelaku mengaku pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Madiun pada tahun 2024 dan Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, pada tahun 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci ganda serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana melalui layanan Kepolisian,” pungkasnya.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ratusan Masyarakat Hadiri Harlah LBH dan Haul Achmad Madani di Kebunagung

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Cat Lisplang RTLH, Wujudkan Hunian Layak dan Nyaman

Artikel

Sinergitas 3 Pilar, Polres Bondowoso Bantu Air Bersih Untuk Warga Desa Keprak

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Rutin Laksanakan Sambang Sinergitas Dengan Warga Di Desa Mentaren

Artikel

Kapolresta Banyuwangi Lepas Atlet Bola Voli U-15 Menuju Kejurprov Jatim di Sidoarjo

Artikel

Direksi,Direktur, Dan Seluruh Staf & Karyawan PT. Taman Selecta Batu. Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu Ke-23 Tahun 2024. Semoga Kota Batu Menuju Kota Pariwisata Mendunia.

BERITA UTAMA

Mencuat Viral Kepermukaan Pubik” Oknum Jajaran Polres KP3 Surabaya “Menganiaya Anak Dibawah Umur”, SIMAK BRO BERITANYA!!!

BERITA UTAMA

Wakaf Mata Hati menggelar SETARA Kembali di Bulan Ramadhan 1447 H