Home / Uncategorized

Jumat, 15 November 2024 - 17:37 WIB

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi stop judi online.

 

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala
Dalam mencegah marak terjadi judi online
Polsek Sebangau Kuala Laksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi, Kamis (14/11/2024) pukul 09:05wib pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Djunedie mengatakan Antisipasi para pelaku judi online, Ini yang Dilakukan oleh piket jaga beserta anggota lainnya saat ini mulai gencar melakukan himbauan stop melakukan judi online kepada warga untuk mencegah terjadi bahayanya judi online.

Baca juga  Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Menyampaikan himbauan yang dilaksanakan, dengan menggunakan banner/spanduk yang bertuliskan stop judi online serta bahayanya judi online.

Polsek Sebangau Kuala tetap mengantisipasi hal tersebut, dan tetap memberikan himbauan kepada warga untuk tidak melakukan judi online di wilayahnya masing-masing hal yang sama juga dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas diwilayah desa binaannya masing-masing.

Baca juga  Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Kapolsek Sebangau Kuala menyampaikan, pihaknya tetap menjalankan komitmen, apa yang menjadi atensi pimpinan bersama pemerintah daerah Untuk bersama melakukan pencegahan dari bahayanya judi online di wilayah kabupaten Pulpis.

“Saya berharap masyarakat dan pihak swasta juga dapat mendukung kegiatan ini, sehingga diwilayah Kecamatan Sebangau Kuala kabupaten Pulang pisau bebas dari judi online ataupun judi dalam bentuk apapun itu,” Tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Madiun Kota Gelar Pengajian Upaya Cooling System

Artikel

KKN Di Duga Terjadi Barakuda Kawal Proses Menuju Kejaksaan Negri Mojokerto

BERITA UTAMA

Jalin Keakraban Dengan Mitra Karib Babinsa Komsos di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Personel Polsek Sebangau Kuala Giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONMARHANLAN XI YAMAN ANIEM PERDALAM PENGETAHUAN IMMP

Artikel

Sinergi Kejati Jatim dan Kemenkumham Tentang  Pelatihan dan Pengamanan Lapas

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Bersama Forkopimda, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Safari Ramadhan dan Bukber