Home / Uncategorized

Jumat, 15 November 2024 - 17:43 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at
(15/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Pengunjung Pasar Jadi Sasaran Kegiatan Patroli Sosialisasi Larangan Karhutla

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS PERSONIL SATBINMAS POLRES PULPIS SAMBANGI KONTER HP

Artikel

Mantapkan Pelaksanaan Operasi, Polres Pulang Pisau Gelar Lat Pra Ops Zebra Telabang 2024

Uncategorized

Kanit Samapta Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Bahaya Radikalisme

Artikel

Sinergitas TNI- Polri Dan Pemkab Blitar Hijaukan Lingkungan, Bangun Masa Depan

BERITA UTAMA

Presiden Instruksikan Kepala Daerah Agar Memantau Harga

BERITA UTAMA

Sambangi Warga, Bripka Mulyadi Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Cegah Tindak Kejahatan, ini yang dilakukan Polsek Sebangau Kuala

Artikel

Polemik Tambang Galian C Di Desa Pandean, Berujung Pewarta Dipolisikan