Home / Uncategorized

Jumat, 15 November 2024 - 17:43 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at
(15/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Mendekatkan Polri dengan Masyarakat, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Pengukuhan “Polisi RW”

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  FPII Waykanan Berbagi berdoa bersama dalam memaknai arti Ramadhan yang sesungguhnya

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Hari Jadi ke – 76, Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Hadir Ditengah Masyarakat melalui patroli objek vital

Artikel

KJKM Kota Pontianak Beraksi Kembali Gelar Gotong Royong Bersama RT RW di Kelurahan Pal Lima

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT dengan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Periksa 37 Tahanan

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kedai Kopi Polsek Sebangau Kuala.

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KEMAMPUAN DASAR PRAJURIT KORPS MARINIR, PRAJURIT KAKATUA RAJA SAKTI LAKSANAKAN RENANG MILITER

Artikel

Koramil 08/Lau Gotong Royong Bongkar Langgar Babul Jannah

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Rayakan Hari Paskah Bersama Warga di Distrik Jila

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya