Home / Uncategorized

Jumat, 15 November 2024 - 17:43 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at
(15/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Polda Jatim Tetapkan Y-U Mantan Direktur PT Energi Sterila Higiena Tersangka Penggelapan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Polres Jember Masifkan Pelatihan Dalmas Untuk Kesiapan Pilkada Serentak 2024

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Jambewangi Dampingi Petani Panen Padi di Lahan Poktan Budi Tani

Artikel

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Melaksanakan Karya Bhakti Bersama Warga Binaannya

Artikel

SAT BINMAS GIAT SAMBANG DI SPBU PULANG PISAU UNTUK JAGA KAMTIBMAS

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Sebangau Kuala gencarkan KRYD

Uncategorized

Pastikan aman di Obvit dan sekitarnya sat samapta gelar Patroli Stasioner

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Menggelar Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

BERITA UTAMA

DANYONIF 7 MARINIR BERIKAN JAM KOMANDAN KEPADA PRAJURIT ANGGARAKSA

Artikel

Unit kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengguna Jalan