Home / Uncategorized

Kamis, 21 November 2024 - 00:17 WIB

Sepadan Sungai Bluru disinyalir Di Buat Ajang dugaan Dumping Limbah B3 Residu

Sepadan Sungai Bluru disinyalir Di Buat Ajang dugaan Dumping Limbah B3 Residu

Sepadan Sungai Bluru disinyalir Di Buat Ajang dugaan Dumping Limbah B3 Residu

 

Sidoarjo_ Hari Rabu, Tanggal 20, Bulan November, Tahun 2024. Aktivitas usaha pencucian dan penggilingan plastik di kawasan Lingkar Timur Desa Bluru Kidul menuai sorotan, setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan pembuangan limbah residu di sepadan Sungai Bluru. Temuan ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar sangat – sangat merugikan.

Tim media yang turun langsung ke lokasi mendapati beberapa pekerja sedang membersihkan mesin. Salah satu pekerja yang ditemui menyebutkan bahwa aktivitas cuci giling telah dihentikan karena kontrak gudang telah habis. “Bos kami tidak ada, kami hanya membersihkan mesin. Kegiatan cuci giling sudah diliburkan,” ujar salah satu pekerja.

Baca juga  Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

Namun, informasi tersebut justru menimbulkan pertanyaan lebih lanjut, Pemerintah Desa Bluru Kidul, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pelaku usaha cuci giling plastik tersebut belum pernah mengajukan izin ke desa. “Kami tidak pernah menerima permohonan izin usaha dari mereka. Sekarang malah ada laporan pembuangan residu di sepadan sungai. Ini sangat disayangkan,” ungkap perwakilan desa.

Pembuangan limbah residu ke sepadan sungai dinilai melanggar aturan lingkungan dan berpotensi mencemari ekosistem sekitar. Pemerintah desa menegaskan bahwa pelaku usaha harus bertanggung jawab atas tindakan tersebut. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan memastikan tidak ada lagi aktivitas yang merugikan lingkungan masyarakat warga sekitar.

Baca juga  Apel Siaga Karhutla di Poslap 23 Terpadu Wilayah Hukum Polsek Maliku.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab ini. Penanganan limbah industri yang tidak sesuai prosedur dapat berdampak serius, baik bagi kesehatan masyarakat maupun keberlanjutan lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik usaha belum bisa ditemui untuk memberikan keterangan. Kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan adanya penegakan hukum yang adil. (Tim Investigasi Jatim)

Share :

Baca Juga

Artikel

GAPRI dan MADAS Diskusi dengan Polres KP3 Tanjung Perak: Perkuat Presisi Polri dan Asta Cita Pemerintah

Uncategorized

Satlantas Polresta Palangka Raya Terus Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

Uncategorized

Cegah Tindak Kejahatan Curanmor, Polsek Tegal Barat Luncurkan Program Pemasangan Kunci Anti Maling

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Aiptu Tutut Ari Bowo Melaksanakan Patroli dan Sambang DDS di Kel. Pahandut Seberang -Polresta Palangka Raya-

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD.

BERITA UTAMA

Bentuk kedekatan Dengan Anggota, Dan SSK TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Berikan Brifing

Artikel

Ribuan Warga Mengungsi, Senator Cantik Lia Istifhama Ajak Doa Bersama untuk Aceh–Sumut–Sumbar

Artikel

Untuk Menjaga Kesehatan Tubuh, Anggota Kodim 1008/Tabalong Rutin Laksanakan Aerobik Pagi