Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 21 November 2024 - 19:37 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Terkait Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional

Batam – TargetNews.id Rutan Kelas IIA Batam mengikuti kegiatan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama jajaran dalam rangka pembahasan langkah-langkah strategis menghadapi berlakunya KUHP Tahun 2023 dan KUHAP Tahun 2025 pada bidang pelayanan tahanan, yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Mengawali kegiatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menekankan kepada seluruh jajaran untuk mengimplementasikan dan melaksanakan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemasyarakatan secara menyeluruh.

Selanjutnya, Dirjen Pemasyarakatan mengarahkan seluruh jajaran agar fokus dan memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Balai Pemasyarakatan dalam rangka implementasi KUHP dan KUHAP terbaru, sekaligus mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru tersebut.

Baca juga  Tingkatkan Sinergitas, Polisi RW Polres Pasuruan Gelar Silaturahmi Bersama Ketua RW Se-Kelurahan Kejayan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Masjuno menyampaikan pemaparan mengenai eksistensi Rumah Tahanan Negara sehubungan dengan pemberlakuan KUHAP terbaru.

Sementara itu, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Ceno Hesusetiokartiko menegaskan kepada seluruh jajaran Balai Pemasyarakatan, khususnya Pembimbing Kemasyarakatan, untuk kembali memahami poin-poin penting tugas dan peran dalam KUHP dan KUHAP terbaru serta meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan penelitian kemasyarakatan.

Baca juga  Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Menutup kegiatan, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan menginstruksikan jajaran Bapas untuk mempersiapkan operasional dan kebutuhan Pos Bapas yang telah ditetapkan, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait penyediaan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIA Batam dapat memahami dan mengimplementasikan materi pengarahan secara optimal dalam menyongsong penerapan KUHP dan KUHAP Nasional terbaru.

 

Victor T

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Artikel

Anggota Koramil 11/Mirit Melatih Para Petugas Upacara Kecamatan Di Halaman Kantor Kecamatan

Artikel

Prajurit Korps Marinir Indonesia bersama Recon ADF Laksanakan Penyelidikan Sasaran Pendaratan

BERITA UTAMA

Bakar Hutan Ada Sanksi Pidananya! Sat Binmas Polres Pulang Pisau Ingatkan Warga

Artikel

SAT LANTAS POLRES PULANG PISAU PATROLI DAERAH RAWAN LAKA LANTAS

Uncategorized

Cegah Gangguan Kamtibmas, Satpolairud Polres Pulang Pisau Lakukan Gatur Di Dermaga Feri

Artikel

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Artikel

Penyuluhan TPPO di wilkum Polsek Maliku Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif