Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 24 November 2024 - 16:02 WIB

Oknum Polisi Polres Melawi Aw Ancam Wartawan Terkait Berita PETI Dekat Mapolres

Oknum Polisi Polres Melawi Aw Ancam Wartawan Terkait Berita PETI Dekat Mapolres

Oknum Polisi Polres Melawi Aw Ancam Wartawan Terkait Berita PETI Dekat Mapolres

 

MELAWI, TargetNews.id Kasus dugaan ancaman terhadap seorang wartawan oleh oknum anggota Polres Melawi berinisial Aw mencuat ke publik.

Ancaman tersebut diduga terkait pemberitaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi tak jauh dari Mapolres Melawi.

Dalam percakapan yang direkam, oknum tersebut terdengar mempertanyakan keberanian wartawan yang mempublikasikan berita, tetapi tidak bersedia bertemu langsung dengannya.

“Naikkan berita bisa, kenapa ketemu abang gak bisa? Memang kenapa?” kata oknum itu dalam percakapan tersebut.

Wartawan yang bersangkutan mengaku telah memberikan alamat lengkap untuk bertemu di Pontianak.

Namun, upaya dialog ini justru diwarnai dengan intimidasi verbal. Oknum itu bahkan sempat melontarkan kata-kata kasar dan ancaman, seperti, “Babi kau, anjing kau. Kau nantang aku?”

Baca juga  Kodim 0830/Surabaya Utara Gelar Silaturahmi Jagongan Adem Ayem Surabaya Hebat

Dugaan ini berawal dari berita yang diterbitkan wartawan mengenai keberadaan mesin PETI yang terekam dalam video di lokasi yang diduga dekat dengan Mapolres Melawi.

Wartawan itu menuding adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut. Namun, oknum tersebut membantah tuduhan tersebut, seraya menyatakan bahwa lokasi itu telah diperiksa dan aktivitas PETI sudah tidak ada.

“Kau datang sini tunjukkan tempatnya. Udah kami cek kok, gak ada itu!” ujarnya. Wartawan yang bersangkutan tetap bersikeras bahwa mesin-mesin PETI tersebut terekam dalam videonya, meskipun oknum tersebut menolak untuk mengakui hal itu.

Kasus ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, terutama organisasi jurnalis dan masyarakat yang peduli terhadap kebebasan pers.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-03/Reo dan Polsek Reo Bergotong Royong Bersihkan Material Longsor

Ancaman terhadap wartawan dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Melawi terkait insiden ini.

Publik menunggu respons institusi kepolisian dalam hal ini Kapolda dan Bidprovam Polda Kalbar untuk mengklarifikasi dan menindak tegas oknum yang diduga terlibat dalam intimidasi ini.

Sejumlah awak media menegaskan pentingnya kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

Ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Kami berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil.(tim liputan)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Pandih Batu, Sosialisasikan Himbauan Kamtibmas Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

AKP Adik Agus Putrawan,SH, MH : Issue Tentang Warga Desa Hulaan Gresik, Lepas Dengan Jaminan, ITU TIDAK BENAR

Artikel

Panglima TNI Berikan Pembekalan Kepada Peserta Senior Management Course Unhan RI

BERITA UTAMA

Ramadan, Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling di Titik Rawan, Keselamatan Adalah Bentuk Syukur

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Saber Pungli Pada Masyarakat

BERITA UTAMA

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang

Artikel

Komandan Lanmar Surabaya Laksanakan Memorandum Serah Terima Jabatan