Home / Uncategorized

Senin, 2 Desember 2024 - 18:25 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Senin
(02/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Memprihatinkan !!! Pengeroyok Aditia Hingga Meninggal Hanya di Vonis 7 Tahun Penjara

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan, Tengah Laksanakan Himbauan Kewaspadaan Terhadap Grup Facebook 'FANTASI SEDARAH' di SMP Negeri 2 Bukit Rawi

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Klampok Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Jalan Menuju Makam Pepunden Desa

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Patroli Malam Cek Sitkamtibmas dilingkungan Kantor PPK Kec. Sebangau Kuala

Uncategorized

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Beri Himbauan Kamtibmas

Artikel

Kunker ke Dua Polsek, Kapolres Pulang Pisau Tegaskan Prioritas Keamanan, Pelayanan Masyarakat, dan Kesiapsiagaan Bencana

BERITA UTAMA

Kowal AAL Ikuti Apel Bersama Wanita TNI: Menjaga Keseimbangan Peran Ganda

Uncategorized

Sambangi Wisata Matan Andau, Polsek Bukit Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Keselamatan

Uncategorized

Dekat Dengan Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Food Estate Rutin Laksanakan DDS

Artikel

Dipasar Patanak Personil Satbinmas Pulpis Sambangi toko sembako berikan himbauan Kamtibmas