Home / Uncategorized

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:03 WIB

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau , Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

 

Polres Pulang Pisau – personel Sat Binmas , Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng menyambangi Masyarakat Desa anjir pulang pisau, Kecamatan kahayan hilir ,Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa(3/12/2024)

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan untuk tidak tergiur bekerja di luar negri jika harus bekerja diluar negri upayakan ikut agen resmi milik Pemerintah kepada Masyarakat Kec. kahayan Hilir

Baca juga  Kanitsamapta Polsek Maliku Laksanakan Patroli Maja Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita,S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan kegiatan itu bertujuan agar selalu diawasi putra putrinya tidak menjadi korban prostitusi Online.

Baca juga  Tingkatkan Kinerja Anggota, Kasat Lantas Beri Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas

Dalam kesempatan tersebut personel Sat Binmas selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa anjir pulpis agar bersama-sama mengawasi tentang Adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kec. kahayan hilir

Share :

Baca Juga

Artikel

Pererat Sinergi, Dandim 1009/Tanah Laut Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Kejari Tanah Laut

Artikel

Kuatkan Iman Dan Taqwa Anggota Polri, Kapolres Pasuruan Gelar Binrohtal Dan Santunan Anak Yatim

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Artikel

Tanggapi Keributan Saat Sidang Praperadilan Di PN Pontianak Rizal Karyansyah Angkat Bicara Advokat Senior sejak 1993 Baca selankapnnya.!!

Artikel

Danpom Koopsud I Pimpin Safari Bindalwas TA 2025 di Lanud Iskandar

Uncategorized

Selalu aktif jaga silahturahmi, Bahbinkamtibmas sambangi warga binaan dan memberikan kartu nama

Artikel

Kapolsek Sungai Loban Gunakan Kesewenangan Diluar KUHAP Untuk Mengintimidasi Warga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Optimalkan Pelaksanaan Patroli Pada Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran