Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:45 WIB

Komnas Perempuan Apresiasi Kinerja Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

TARGETNEWS.ID Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan pelaku berinisial IWAS. Kasus ini mengungkap dugaan pelecehan terhadap setidaknya 17 perempuan dan dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Menurut Siti Aminah saat menghadiri acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta (13/12/2024), kerja-kerja kepolisian dalam kasus ini mencerminkan pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai bentuk kekerasan seksual. “Melalui penanganan kasus ini, kepolisian menyampaikan pesan penting kepada masyarakat bahwa kekerasan seksual tidak hanya berupa perkosaan. Pelecehan seksual fisik dan pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan melalui manipulasi atau penyalahgunaan kekuasaan juga merupakan tindak pidana,” ujarnya.

Baca juga  Plt Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Sambangi WBP

Selain itu, Komnas Perempuan menyoroti pentingnya kepercayaan terhadap keterangan korban sebagai titik awal pengungkapan kasus. Proses investigasi yang dilakukan, termasuk pengumpulan bukti yang komprehensif, dinilai sebagai upaya yang signifikan dalam menguatkan posisi korban di ranah hukum.

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Melaksanakan Pendampingan BIAS

Siti Aminah juga menekankan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan lembaga pendamping korban memainkan peran krusial dalam mendukung korban sekaligus memperkuat proses hukum. “Pendampingan ini tidak hanya membantu korban menghadapi trauma, tetapi juga mendukung aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini bisa dibawa hingga ke tahap penuntutan di pengadilan,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Komnas Perempuan berharap langkah-langkah serupa dapat terus diperkuat di berbagai wilayah sebagai upaya melindungi perempuan dan mendorong keadilan bagi para korban kekerasan seksual.bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Sekura Gotong Royong Bersama Forkopimcam dan Masyarakat Bersihkan Halaman Kantor Camat Teluk Keramat

Artikel

Kunjungan Tim Wasev Jadi Momentum Evaluasi Percepatan Pembangunan TMMD di Desa Krangean

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Sosialisasi, Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Iwan: Waspadai Banjir Perkotaan

Uncategorized

Wujudkan Polri Presisi, Bhabinkamtibmas Sambang Warga Sembari Dialogis

INVESTIGASI

Sambut Hari Santri Polres Tanjungperak Ajak Santri Wani Berbudaya Tertib

Artikel

Anggota TNI Kodim 0713 Brebes Terima Sosialisasi Ops Gaktib Dan Yustisi Polisi Militer.

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang