Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:11 WIB

Ratusan Anggota KILL LPM Demo di PN Mempawah, Suarakan Dukungan Gugatan Warga Terhadap PT Agro Alam Nusantara

Ratusan Anggota KILL LPM Demo di PN Mempawah, Suarakan Dukungan Gugatan Warga Terhadap PT Agro Alam Nusantara

Ratusan Anggota KILL LPM Demo di PN Mempawah, Suarakan Dukungan Gugatan Warga Terhadap PT Agro Alam Nusantara

 

Mempawah TargetNews.id Ratusan anggota Komando Inti DPP Laskar Lapangan (KILL) Laskar Pemuda Melayu (LPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, Kalimantan Barat, pada Kamis siang (19/12/24).

Aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Rasau Jaya Umum, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, khususnya terkait sengketa tanah yang melibatkan perusahaan perkebunan sawit PT. Agro Alam Nusantara (PT.AAN).

Masyarakat desa setempat menuntut agar tanah bersertifikat Hak Milik (SHM) milik Vonyy, yang disebut-sebut telah dialihkan secara sepihak oleh PT.AAN, dikembalikan kepada pemilik yang sah. Aksi ini bertepatan dengan sidang gugatan perdata yang diajukan oleh Vonyy, yang mengklaim sebagai pemilik sah atas tanah tersebut.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambangi Warga Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Dalam sidang ini, Vonyy menggugat PT.AAN sebagai tergugat pertama, Najeri (tergugat kedua) yang menyerahkan tanah kepada perusahaan, serta turut tergugat I Bupati Kubu Raya yang mengeluarkan izin lokasi usaha perkebunan, dan Dinas Penanaman Modal KKR yang memperpanjang izin tersebut.

Kuasa hukum Vonyy, Yandi Lesmana, SH, yang didampingi oleh Mario, SH, menyampaikan bahwa gugatan tersebut berawal dari pengeluaran izin usaha perkebunan oleh Bupati Kubu Raya pada tahun 2009/2010. Yandi menegaskan bahwa mereka sebagai penggugat menuntut agar hak atas tanah tersebut dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Baca juga  Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Ajak Stop Karhutla

Dalam orasinya di depan kantor PN Mempawah, pengurus LPM, Mokhlis Haka, menyampaikan harapannya agar para penegak hukum memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Sementara itu, Koordinator Wilayah KILL, Afriansyah (A’af), menegaskan pentingnya pengembalian hak-hak masyarakat dan berharap agar hukum bisa berpihak kepada rakyat kecil.

Sidang kasus ini akan dilanjutkan pada 9 Januari 2025 dengan agenda jawaban dari pihak tergugat. Masyarakat dan peserta aksi berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil demi keadilan bagi masyarakat desa Rasau Jaya Umum.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Brigjen TNI Dany Rakca Lepas Pengiriman Bantuan ke Sumbar

BERITA UTAMA

Kawal Stabilitas Harga Sembako, Bupati Tegal Turun Langsung Pantau Pasar

Artikel

WADANKORMAR HADIRI DECK RECEPTION ON BOARD DI ATAS KAPAL PERANG ANGKATAN LAUT INDIA INS MYSORE

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

BERITA UTAMA

Safari KB Harlah Muslimat NU, Pemkab Tegal Targetkan 1.107 Akseptor

Artikel

Korem 071/Wijayakusuma Dikunjungi Tim Pokja Sahli KASAD

Uncategorized

Cegah Aksi Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Ini

BERITA UTAMA

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70: Satlantas Polres Pulang Pisau Turun Langsung Jadi Pembina Upacara di Sekolah