Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Januari 2023 - 20:56 WIB

Sambang ke Desa bripka Jack Jhon sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka jack jhon menyambangi Masyarakat, di Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (07/01/2023) Pagi.

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan saber pungli kepada Masyarakat Desa Bawan

Baca juga  Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K., melalui Kapolsek Banama tingang Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat terkait himbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.

Baca juga  Kapolres Pamekasan Baru Sapa Insan Pers, Gelar Piramida

Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Banama Tingang selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa agar bersama-sama mengawasi tentang Adanya Pungli di Desa “Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat”, Tutup Jack Jhon.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Untuk Mencegah Kebakaran Hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pandih Batu Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu tetap Pedomani Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Petugas Piket Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas untuk Warga Masyarakat

BERITA UTAMA

Polda Jatim Berhasil Ungkap TPPO, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 51 Tahanan

Artikel

TNI-Polri Siap Amankan Perayaan Tahun Baru 2025 di Hulu Sungai Tengah

Artikel

Pj Bupati Brebes: Setiap Warga Harus Tahu Hak dan Kewajiban

Artikel

Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Pergeseran Tanah di Purwodadi

BERITA UTAMA

Kanit Sabhara Polsek Maliku Mengantisipasi Karhutla Dengan Menyampaikan imbauran larangan Karhutla Kepada Masyarakat