Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:21 WIB

Pelaku Pembacokan di Pamekasan Berhasil Diamankan

Gercep, Kurang Dari 24 jam, Pelaku Pembacokan di Pamekasan Berhasil Diamankan

Gercep, Kurang Dari 24 jam, Pelaku Pembacokan di Pamekasan Berhasil Diamankan

 

Pamekasan – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan bahwa ada tindak pidana penganiayaan di Jalan Kangenan Gg II Rt 02 Rw 06 Kelurahaan Kangenan Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (24/12/2024).

“Menurut pelapor, kejadian sekira Pukul 22.10 WIB, Polsek Pamekasan mendapatkan laporan hari Kamis dini hari pukul 02.00 WIB, segera mendatangi TKP dipimpin Kapolsek,” ungkap AKP Sri.

Kapolsek dan anggota segera lakukan olah TKP, mengumpulkan bukti dan mencari keterangan saksi serta amankan TKP.

Korban luka-luka oleh beberapa saksi dilarikan ke RSUD Pamekasan.

“Korban bernama M Fajar sidik, 32 th, pekerjaan swasta, alamat Jl. Kangenan GG II rt 02 rw 06 Kel Kangenan Kec/ Kab Pamekasan, terdapat luka brkas bacokan senjata tajam di lengan kiri dan di dada sebelah kiri,” jelas Kasihumas.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Kegiatan Posyandu Balita Dan Lansia di Desa Binaan

Didapat keterangan dari saksi di TKP, awal mula kejadiannya pelaku datang ke rumah korban kemudian menggedor gedor pintu pagar rumah korban sambil memgucapkan salam, selanjutnya korban keluar rumah dan menuju pintu pagar setelah membuka pintu pagar kemudian pelaku menganiaya korban dengan sajam, korban terlihat lari masuk kedalam rumahnya dan mengunci rumah khawatir dikejar pelaku, dan terlihat pelaku pergi meninggalkan lokasi.

“Didapat keterangan pula dari saksi ciri-ciri pelaku, dia menggunakan topi dan perawakan sedang,” tambah Kasihumas.

Baca juga  Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

Dilain tempat Kapolsek Pamekasan, AKP Muh Syaiful Bahri Maulana menyampaikan, setelah mendapatkan beberapa bukti dan keterangan saksi-saksi, kami bersama Kasat Reskrim dan anggotanya segera melakukan penyelidikan, untuk menangkap pelaku.

“Alhamdulillah tidak sampai 24 jam pelaku dapat ditangkap di Jl. Gazali Pamekasan, oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pamekasan, pelaku MH, 46 tahun, pekerjaan Wiraswasta, dan diamankan di Polres Pamekasan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” jelas Kapolsek.

“Untuk kondisi korban sedang menjalani perawatan di RSUD Pamekasan dan kondisinya membaik, untuk motif pelaku melakukan ini masih dalam proses penyidikan,” tutup Kapolsek Pamekasan.(ali kabiro)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sinergitas TNI-POLRI Bersama Mahasiswa Sukseskan Program MBG

Artikel

TAK JERA JERA MERASA KEBAL HUKUM TAPI KUAT YANG BEKCUP POLSEK JETIS TUTUP MATA

BERITA UTAMA

Sambang Balai Desa, Babinsa Bendungan Koramil 19/ Kuwarasan Gelar Komsos Dan Puldata

Artikel

Diduga Lakukan Korupsi Rumah Tajuz Zuhud Staf Hasani Zubair DPR RI di Geledah KPK

Artikel

Melalui Peringatan Isra Miraj Pertebal Iman dan Takwa Prajurit Korem 071/Wijayakusuma

Artikel

Dandim 0732/Sleman Berikan Dukungan Moril Kepada Keluarga Almarhumah

Uncategorized

Patmor Samapta Polresta Palangka Rraya Sambangi KPD Swayalan

Artikel

Ops Zebra Semeru 2024 Polisi Gelar Doa Bersama di Jalur Rawan Laka Lantas di Sidoarjo