Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., di Wakili oleh Waka Polres Kompol Hj. Susilowati, S.E, M.M., Menghadiri Pelantikan/Pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Pulang Pisau bertempat di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Jum’at (27/12/2024).
Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga Negara Independen yang di bentuk berdasarkan UU nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf dalam rangka mengembangkan dan memajukan Perwakafan di Indonesia.
Melalui wakaf kita dapat mensucikan harta, mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dan meningkatkan kualitas hidup di dunia maupun di Akhirat.
Selanjutnya kepada pengurus yang di lantik kita berharap agar siap mewakafkan jiwa dan raganya untuk mengurus wakaf secara profesional dalam upaya kemaslahatan dan kesejahteraan Umat. (Humasrespulpis)










