Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Bergerak Jaga Keamanan Objek Penyelenggara Pemilu

Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dipercaya untuk turut andil menjaga kondisi keamanan objek-objek penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang ada pada wilayah hukumnya

Melaksanakan amanat tersebut, patroli pun dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, Briptu Willy Priatna dan Bripda Romi Saputra salah satunya dengan menyambangi Kantor KPU Kota di Jalan Tangkasiang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (8/3/2023) siang.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB, Unit Patmor Satsamapta berkoordinasi bersama petugas KPU Kota untuk menjaga kondisi keamanan pada kantor tersebut, yang merupakan salah satu objek penyelenggara Pemilu pada Tahun 2024 di Kota Palangka Raya.

Baca juga  Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kota Pekanbaru

“Jaga dan tingkat kewaspadaan untuk mencegah terjadinya gangguan pada Kantor KPU Kota Palangka Raya, demi menjaga keamanan menjelang atau selama berlangsungnya tahapan pemilu nanti,” tutur Briptu Willy kepada petugas KPU.

“Sebagaimana komitmen yang ditegaskan oleh Bapak Kapolresta kepada seluruh jajarannya termasuk Satsamapta untuk turut mengawal dan menjaga keamanan seluruh rangkaian dan tahapan Pemilu Tahun 2024,” tambahnya.

Selanjutnya, dirinya juga menyampaikan sejumlah imbauan guna mengoptimalkan keamanan kantor tersebut, salah satunya terkait pengoperasian kamera CCTV pada sekitar kantor maupun bangunan lainnya yang ada di sana.

Baca juga  Polsek Maliku Perkecil Potensi Bertemunya Faktor Niat dan Kesempatan

“Pastikan kamera CCTV aktif selama 24 jam setiap harinya, sehingga kondisi keamanan pada Kantor KPU Kota maupun bangunan penting lainnya di tempat ini dapat terpantau secara optimal,” imbau Willy.

Setelah berkoordinasi tentang beberapa hal lainnya, dirinya pun membagikan nomor telepon Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya kepada Pihak KPU Kota, yang berguna untuk melaporkan secara langsung pada memerlukan bantuan kepolisian.

“Apabila memerlukan bantuan dan pelayanan kepolisian segera laporkan kepada kita melalui Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, yang akan selalu siap sedia setiap harinya,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Komitmen Layanan Prima Antar TPS Raih Penghargaan Best Corporate Anugerah BUMN 2026

BERITA UTAMA

Lahan Ketahanan Pangan Kodim 0107/Asel Mulai di Garap

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Pam Sholat Isya dan Tarawih di Masjid Nurul Iman

Artikel

BNN, KEMENKES, DAN IDI PERKUAT KOLABORASI HADAPI TANTANGAN KEGAWATDARURATAN NARKOTIKA

Artikel

Ayo Jaga Lingkungan Dengan Tidak Karhutla

Artikel

6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara

BERITA UTAMA

Ngeri Polisi Tembak Polisi, Bripda Ignatius Dwi Grisco Sirage Anggota Densus 88 Diduga Tewas Ditembak Seniornya Mendapat Kecaman Keras

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 TINJAU LATIHAN ASPEK LAUT YONTAIFIB 3 MARINIR