Home / Uncategorized

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:14 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Kamis (02/01/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Pertajam Kemampuan, Regu Pandu Tempur Yonif 1 Marinir Laksanakan Latihan Kontak Drill Dan Penyeberangan Sungai

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Sinergitas Polsek Maliku Tingkatkan Patroli Terpadu didaerah Rawan Karhutla

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sat Samapta Polres Pulang Pisau gelar patroli di Pelindo III untuk Dukung program Food Estate

Uncategorized

Prabowo Labeli “Londo Ireng” terhadap Wartawan: Jaga Mulutmu, Buktikan, dan Jangan Omdo..!! Oleh: Aceng Syamsul Hadie

Artikel

Muspika Bakung Gelar Kerja Bakti Bersih-Bersih Lingkungan Di Sekitar Monumen Trisula

Artikel

Inisiator Ketahanan Pangan, Kapolres AKBP Henri Noveri Santoso Terima Penghargaan dari Bupati Sumenep

Uncategorized

Bripka Andi Bayur Berikan Edukasi Terkait Larangan Karhutla

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku ajak Warga Masyarakat Jaga Sitkamtibmas

Artikel

Dandim Ponorogo Sosialisasi, Warga Paham Bahwa Untuk Menjadi Prajurit TNI AD itu tidak Sulit dan Tidak Dipungut Biaya

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasikan Bahaya TPPO Kepada Masyarakat