Home / Uncategorized

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:14 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Kamis (02/01/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Antisipasi Dampak El Nino, Polres Kediri Beri Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air Untuk Warga Gurah

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Melalui Jam Komandan, Dandim 1009/Tanah Laut Berikan Arahan Dan Memotivasi Seluruh Anggota

BERITA UTAMA

Prioritaskan Kesehatan Personel, Sidokkes Polres Pulang Pisau Gelar Skrining Medis untuk Relawan SPPG

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Himbauan Karhutla

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli, di Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas

Artikel

Dandim Buka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2024 Kabupaten Brebes

Artikel

Peran Babinsa Barabai Pencegahan Stunting Melalui Posyandu Balita Di Desa Binaan

Uncategorized

Dengan Spanduk Personil Sat binmas Polres Pulpis aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan Karhutla .

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat