Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:00 WIB

AMPAT(ALIANSI MASYARAKAT PEDULI ADMINISTRASI TULUNGAGUNG) MEMINTA DPR UNTUK MENGGANTI KEPALA BPN

TARGET NEWS ID. TULUNGAGUNG- Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Administrasi Tulungagung (AMPAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pertanahan ATR/BPN setempat, Senin (6/1/2025) pagi.

Dalam orasinya, Totok Cakra salah satu orator dari AMPAT mengatakan aksi turun ke jalan ini dipicu terkait Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta ditolaknya permohonan pengurusan sertifikat tanah di kantor pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung. Jawa Timur.

Bahkan, sambung dia, ia menyebut Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/ BPN Kabupaten Tulungagung, Ferry Saragih seorang pengecut.

“Hadapi kami wahai pecundang, jangan jadi pengecut Kepala BPN
Tulungagung,” ucapnya.

Baca juga  Natalia Rusli Pindah dari Tahanan Polres Jakarta Barat ke Rutan Pondok Bambu

“Kepala BPN ganti yang baru, membuat kebijakan tidak berani memberikanpenjelasan,” pungkas Totok sembari dengan semangat berapi-api .

Adapun tuntutanAmpat adalah:

1. Menuntut agar Kepala Kantor BPN Tulungagung menerima Permohonan
Pengurusan Sertipikat Tanah dan tidak menyamakan aturan atas pengurusan
BPHTB waris dan BPHTB non waris.
2. Menuntut agar Kepala Kantor BPN Tulungagung memberlakukan surat
keterangan kematian sebagai syarat sah sebagai persyaratan pengurusan
sertipikat tanah.
3. Menuntut agar Kepala Kantor BPN Tulungagung menertibkan SOP terkait
pengerjaan proses pemecahan sertipikat tanah.
4. Menuntut agar Kepala Kantor BPN Tulungagung menerapkan peraturan
yang mengatur penjualan tanah dari asal waris yang petunjuk surat tanahnya
masih C Desa namun langsung dijual oleh ahli warisnya tidak perlu
melakukan pengurusan BPHTB warisnya terlebih dahulu karena pihak ahli
waris sudah menjadi pihak penjual.
5. Menuntut agar Kepala Kantor BPN Tulungagung menyesuaikan laporan
pengerjaan secara online di Kementrian AGRARIA dan pengerjaannya
dilapangan untuk bertanggung jawab pada pemohon yang mengurus
pendaftaran sertipikat tanahnya. (HARUS PROFESIONAL ! apabila di
sistem sudah selesai sertipikat tanahnya segera serahkan kepada pihak
pemohonnya)
6. Menuntut agar Kepala Kantor BPN Tulungagung tidak mencampuri urusan
yang bukan kewenangannya sebagai pencatat administrasi pertanahan.

Baca juga  Polresta Malang Kota Sukses Tekan Angka Lakalantas Selama OPS Patuh Semeru 2024

Hingga berita ini diterbitkan tuntutan tersebut masih belum di realisasikan.(aguz)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

BERITA UTAMA

Sembari Patroli DDS, Bripka Arif Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Patroli Terpadu Cek Daerah Rawan Karhutla di Wilkum Polsek Maliku.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Gelar Komsos Bersama Warga Desa Binaan

Uncategorized

Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan Anggota Satpolairud Sambangi Kapal Dagang Di Das kahayan Kec. Kah. Hilir

Artikel

Barang  Bukti Dimusnakan Bukti di BNN RI, Pangdam Tanjungpura Tegaskan TNI Komitmen Perangi Narkoba

BERITA UTAMA

Manifesto Politik: Menolak Board of Peace sebagai Legitimasi Penjajahan

Uncategorized

Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Pahandut Akibat Curi HP Milik Penjaga Warung