Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 13 Januari 2025 - 14:53 WIB

Kasus Perundungan di SMA Surabaya: Ivan Sugianto Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Perundungan di SMA Surabaya: Ivan Sugianto Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Perundungan di SMA Surabaya: Ivan Sugianto Dilimpahkan ke Kejaksaan

 

Surabaya – Kasus perundungan yang menggemparkan SMA Gloria Surabaya. Polisi telah menetapkan Ivan Sugianto, tersangka utama dalam kasus tersebut, dengan status P21. Pada Jumat (12/1) kemarin, tersangka saat ini resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya, pada Senin (13/1) sekitar pukul 10.00 WIB, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Rina Shanty, menjelaskan bahwa pelimpahan ini merupakan bagian dari tahap dua proses hukum. “Ivan Sugianto yang kami tahan sebagai pelaku perundungan anak di SMA Gloria Surabaya, telah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Status berkasnya sudah P21, artinya sudah lengkap dan siap disidangkan,” ujarnya Rina kepada wartawan.

Baca juga  KELUARGA BESAR WAHYUDI MENGUCAPKAN: "Selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1447 H Tahun 2026"

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tindak perundungan terhadap seorang siswa di lingkungan sekolah. Ivan Sugianto diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan korban secara psikologis maupun fisik.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, terutama para orang tua, yang mengharapkan lingkungan sekolah menjadi tempat aman bagi anak-anak mereka.

Proses Hukum Berlanjut

Dengan dilimpahkannya kasus ini ke kejaksaan, kini seluruh perhatian tertuju pada proses persidangan yang akan menentukan nasib hukum Ivan Sugianto. Kejaksaan Negeri Surabaya memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Penegakan hukum dalam kasus ini menjadi contoh nyata bahwa perundungan tidak akan ditoleransi. Kami berharap proses persidangan nanti dapat memberikan keadilan bagi korban,” tegas Rina Shanty.

Baca juga  Dandim 1002/HSt Ikuti Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan 2024

Pesan untuk Masyarakat

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama memerangi perundungan di lingkungan pendidikan. “Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Kasus Ivan Sugianto menjadi pengingat kuat bahwa tindakan perundungan dapat berdampak serius, baik bagi korban maupun pelaku. Dengan proses hukum yang terus berjalan, publik menantikan keadilan yang akan ditegakkan demi melindungi hak-hak anak di Indonesia. Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polisi Beri Pelayanan Pengamanan Kedatangan Kapal di Pelabuhan Bahaur

Uncategorized

Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pengundian Nomor Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres Pulang Pisau Berikan Arahan kepada Personelnya

Uncategorized

Ngamuk Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau

Artikel

Danyonif 4 Marinir Beserta Prajurit Ikuti Apel Khusus Dan Laksanakan Hanmars TW 1 Tahun 2024

Artikel

Sambangi Warga desa hanjak Maju personil Satbinmas aktif berikan himbau dan edukasi cegah karhutla

Artikel

Lantik Tiga Kades, Pj Bupati Ingatkan Jaga Akuntabilitas

Artikel

Dandim 1015/Sampit Menghadiri Apel Kesiapan dan Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu Tahun 2024

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online