Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:27 WIB

𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶! 𝗞𝗮𝗸𝗮𝗻𝘄𝗶𝗹 𝗠𝗲𝘂𝗿𝗮𝗵 𝗕𝘂𝗱𝗶𝗺𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘁 𝗠𝗲𝗿𝗲𝗸 𝗞𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗱𝗶 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗟𝗮𝗻𝗴𝘀𝗮

𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶! 𝗞𝗮𝗸𝗮𝗻𝘄𝗶𝗹 𝗠𝗲𝘂𝗿𝗮𝗵 𝗕𝘂𝗱𝗶𝗺𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘁 𝗠𝗲𝗿𝗲𝗸 𝗞𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗱𝗶 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗟𝗮𝗻𝗴𝘀𝗮

𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶! 𝗞𝗮𝗸𝗮𝗻𝘄𝗶𝗹 𝗠𝗲𝘂𝗿𝗮𝗵 𝗕𝘂𝗱𝗶𝗺𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘁 𝗠𝗲𝗿𝗲𝗸 𝗞𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗱𝗶 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗟𝗮𝗻𝗴𝘀𝗮

 

Langsa – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menyerahkan sertifikat merek “Truffle Box” kepada pemilik Truffle Box, Yulia Ristina, SP, di Kafe Truffle Box, Rabu (15/1/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Meurah Budiman didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani Harum Pinilihan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Ardiningrat Hidayat, serta pejabat manajerial lainnya.

Meurah Budiman dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi dan melestarikan kekayaan intelektual, salah satunya melalui perlindungan merek.

Ia juga memberikan apresiasi atas inisiatif Truffle Box yang berhasil mendapatkan sertifikat merek. Meurah menilai pengajuan merek ini sebagai langkah yang tepat untuk melindungi hak kekayaan intelektual produk tersebut, yang dapat mendukung dan menambah nilai ekonomi bagi masyarakat.

Baca juga  Kodim 1002/HST Siap Dukung Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Intan 2024 Polres HST

“Ya, Merek Truffle Box mendapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun dan dapat diperpanjang,” ujar Meurah.

Ia menjelaskan bahwa pendaftaran merek berfungsi sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan, sehingga pihak lain tidak dapat lagi mendaftarkan atau menggunakan merek yang sama.

Menurut Meurah, pada tahun 2024 hingga Desember, tercatat sebanyak 732 permohonan pendaftaran merek di seluruh Aceh. Pemohon terbanyak berasal dari kota Banda Aceh, Aceh Besar, dan Bireuen.

Baca juga  Polres Tanjungperak Ungkap 17 Kasus Narkoba Selama Februari 2024, Amankan 21 Tersangka

Pendaftaran merek dapat melindungi usaha atau produk yang dihasilkan sebagai aset bisnis dan menjamin kelangsungan usaha.

“Para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk pelaku UKM, juga dapat membangun citra positif dan meningkatkan daya saing melalui pendaftaran merek,” tambah Meurah.

Di sisi lain, Kadiv Yankum Purwandani, bahwa Kanwil Kemenkum Aceh terus mendorong percepatan ekonomi rakyat dan memberikan pembelajaran kepada masyarakat terkait pentingnya merek, yang merupakan dokumen yang menunjukkan hak eksklusif yang diberikan pemerintah kepada pemilik merek terdaftar.

#bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam

Uncategorized

PWT (Parking, Walking, Talking) merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Dermaga madura koarmada 2 Surabaya menjadi tempat digelarnya upacara pemeriksaan kesiapan Operasi

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Tidak Pernah Bosan Berikan Himbauan Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Monitoring Kegiatan PROLANIS Puskesmas Klirong 1

Uncategorized

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

Uncategorized

Tetap Semangat Terus Sosialisasikan Larangan Karhutla