ENAM WARGA BINAAN RUTAN KELAS II B SUMENEP DINYATAKAN BEBAS DAN MENGHIRUP UDARA SEGAR SERTA BACAKAN SHOLAWAT NABI

Targetnews.id || Sumenep || Dari raut wajah bahagia terpampang dari warga binaan yang dinyatakan bebas pada kamis (9/3/2023). Keenam warga binaan tersebut berhak mendapatkan hak yakni asimilasi di rumah dan Cuti Bersyarat (CB) setelah menjalani pembinaan di Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim.

Dari keenam warga binaan tersebut yang menerima asimilasi di rumah sebanyak 4 orang dan sisanya mendapatkan Cuti Bersyarat (CB) serta menjalani pidana secara murni. Sebagai ujud rasa syukur keenam warga binaan tersebut membacakan sholawat nabi muhammad saw sebelum keluar dari Rutan.

Baca juga  Apel Jam Pimpinan, Ini Arahan Kapolres Pulang Pisau

Ia menyebut sepanjang 2023 Rutan kelas II B sumenep sudah memberikan hak-hak integrasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari berbagai macam perkara pidana.

Baca juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Malang Gelar Pengobatan Gratis

“Jadi setiap wbp yang mau bebas wajib membacakan sholawat terlebih dahulu, harapannya mereka keluar dari sini dapat syafaat rasulullah” terang Karutan sumenep, Ridwan susilo.

YSN

Share :

Baca Juga

Artikel

Dukung Asta Cita Polres Ponorogo Gelorakan Swasembada Pangan

Uncategorized

Pastikan aman di Obvit dan sekitarnya sat samapta gelar Patroli Stasioner

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla di Desa Binaannya.

Uncategorized

Personel Poslap 30 Kec. Sebangau Kuala patroli lahan kering dalam penanggulangan karhutla

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Uncategorized

Bertajuk Jumat Curhat, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Imbau Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

BERITA UTAMA

kegiatan sosialisasi Akun Media sosial Humas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Narkoba Berhasil Amankan 26 Tersangka