ENAM WARGA BINAAN RUTAN KELAS II B SUMENEP DINYATAKAN BEBAS DAN MENGHIRUP UDARA SEGAR SERTA BACAKAN SHOLAWAT NABI

Targetnews.id || Sumenep || Dari raut wajah bahagia terpampang dari warga binaan yang dinyatakan bebas pada kamis (9/3/2023). Keenam warga binaan tersebut berhak mendapatkan hak yakni asimilasi di rumah dan Cuti Bersyarat (CB) setelah menjalani pembinaan di Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim.

Dari keenam warga binaan tersebut yang menerima asimilasi di rumah sebanyak 4 orang dan sisanya mendapatkan Cuti Bersyarat (CB) serta menjalani pidana secara murni. Sebagai ujud rasa syukur keenam warga binaan tersebut membacakan sholawat nabi muhammad saw sebelum keluar dari Rutan.

Baca juga  WARGA PAGALEME KEDUKAAN, KORAMIL 1714-01/MULIA GERCEP BANTU

Ia menyebut sepanjang 2023 Rutan kelas II B sumenep sudah memberikan hak-hak integrasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari berbagai macam perkara pidana.

Baca juga  Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

“Jadi setiap wbp yang mau bebas wajib membacakan sholawat terlebih dahulu, harapannya mereka keluar dari sini dapat syafaat rasulullah” terang Karutan sumenep, Ridwan susilo.

YSN

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dr. Lia Istifhama Apresiasi Langkah Tegas Bareskrim Polri Geledah Kantor Peleburan Emas Ilegal di Surabaya

Artikel

Polres Ponorogo Lakukan Pemetaan Jalur, Arus Mudik dan Balik Lebaran Lancar

Artikel

Final Perahu Naga Bupati Cup, Polres Pulang Pisau Ploting Personil Pengamanan

Artikel

Polantas Polres Pulang Pisau Lakukan Patroli di Daerah Rawan Laka Lantas dan Kemacetan

Artikel

Upaya Menjaga Kesinambungan Kesehatan, Babinsa Tangaran Dampingi Lauching Posyandu

Artikel

Danpasmar 1 Tutup Pelatihan di Lingkungan Badan Geologi Kementerian ESDM

Artikel

Polisi Amankan 2 Pelaku Pengroyok Pemotor di Lamongan Karena Tak Terima Disalip

BERITA UTAMA

Ciptakan Rasa Aman di Pagi Hari