Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:04 WIB

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran

 

PROBOLINGGO TargetNews.id – Dua pria yang diduga melakukan pemerasan di Desa Kropak, Bantaran, diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo,Polda Jatim, Senin (20/1/2025).

Keduanya yakni ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 5 juta,- yang diduga hasil dari memeras SE (47) Kepala Desa Kropak Bantaran.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana didampingi Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan dugaan kasus pemerasan ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya.

Surat itu berisi Klarifikasi Dugaan Tindak pidana Korupsi pada Proyek di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin (13/1/2025).

Baca juga  Kunjungi Pos Yan dan Pos Pam Lilin Telabang 2023, Kapolres Pulang Pisau Bersama Ketua Bhayangkari Berikan Bingkisan

“Kemudian korban menghubungi HA melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan,” kata AKBP Wisnu Wardana, Selasa (21/1).

Saat itu pula terduga pelaku HA langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta,- agar perkara tidak dilaporkan.

Dikarenakan tidak segera memberi uang,pada Minggu (19/1), HA kembali menghubungi korban agar menyediakan uang keesokan harinya karena telah diminta oleh ZA.

Kemudian pada Senin (20/1), HA mengirimkan pesan suara yang berisi agar persoalan uang diselesaikan hari ini.

Setelah memperoleh pinjaman uang sebesar Rp 5 juta,-, korban meminta HA datang ke Kantor Desa Kropak bersama ZA. Setelah datang, korban menyerahkan uang tersebut kepada keduanya.

Baca juga  Penangkapan 3 Hakim, Kajati Jatim Mia Amiati: Kami Hadir Atas Nama Negara Untuk Tegakkan Keadilan

“Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, keduanya kita amankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta,” terang AKBP Wisnu Wardana.

Masih kata Kapolres Probolinggo, saat Polisi melakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) milik kedua terduga pelaku.

Atas dugaan kasus pemerasan tersebut, kini kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Wisnu Wardana.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Polda Jatim Tangkap Pengancam Tembak Capres Anies, Inilah Orang & Motipnya

Uncategorized

Patroli Daerah Rawan Laka, Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Untuk Cegah Laka Lantas

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warga Bahaur Basantan saat Hari Buruh

BERITA UTAMA

Polres Malang Tingkatkan Patroli Wisata Pantai, Saat Libur Panjang

Uncategorized

Polsek kahayan Kuala Giat Patroli Malam Hari Cegah Gangguan Keamanan

Artikel

Anggota Satgas TMMD, REGTAS Ke-126 Kodim 1208/Sambas Kerjakan Penimbunan Jalan

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan kuala Sampaikan pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulpis Tak Hanya Tertibkan Lalu Lintas, Tapi Juga Ringankan Beban Warga