Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:04 WIB

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran

 

PROBOLINGGO TargetNews.id – Dua pria yang diduga melakukan pemerasan di Desa Kropak, Bantaran, diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo,Polda Jatim, Senin (20/1/2025).

Keduanya yakni ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 5 juta,- yang diduga hasil dari memeras SE (47) Kepala Desa Kropak Bantaran.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana didampingi Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan dugaan kasus pemerasan ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya.

Surat itu berisi Klarifikasi Dugaan Tindak pidana Korupsi pada Proyek di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin (13/1/2025).

Baca juga  Jelang Ramadhan, Polresta Palangka Raya Pam Operasi Pasar Sembako Murah

“Kemudian korban menghubungi HA melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan,” kata AKBP Wisnu Wardana, Selasa (21/1).

Saat itu pula terduga pelaku HA langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta,- agar perkara tidak dilaporkan.

Dikarenakan tidak segera memberi uang,pada Minggu (19/1), HA kembali menghubungi korban agar menyediakan uang keesokan harinya karena telah diminta oleh ZA.

Kemudian pada Senin (20/1), HA mengirimkan pesan suara yang berisi agar persoalan uang diselesaikan hari ini.

Setelah memperoleh pinjaman uang sebesar Rp 5 juta,-, korban meminta HA datang ke Kantor Desa Kropak bersama ZA. Setelah datang, korban menyerahkan uang tersebut kepada keduanya.

Baca juga  Pendeta Jema,at Gereja Apresiasi Pengamanan Natal Oleh Polri

“Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, keduanya kita amankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta,” terang AKBP Wisnu Wardana.

Masih kata Kapolres Probolinggo, saat Polisi melakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) milik kedua terduga pelaku.

Atas dugaan kasus pemerasan tersebut, kini kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Wisnu Wardana.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kodim 1208/Sambas Laksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan Triwulan IV Tahun 2023

Artikel

Polres Pulang Pisau, Sabet Predikat Pelayanan Prima (A) Kapolri Serahkan Penghargaan di Jakarta

Artikel

Untuk Mencegah Kebakaran Hutan dan lahan di wilayah Kecamatan kahayan Hilir Sat Binmas tetap Pedomani Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Ratusan Pelajar Ikuti Pembinaan Kesadaran Bela Negara dari Kodim 1008/Tbg

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Jalin Kemitraan, Bhabinkamtibmas Bukit Tunggal Giatkan Patroli DDS

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Penyaluran BLT DD Bulan Ke 4 s/d 6 TA 2023 Desa Purwodadi

Artikel

PANGKORMAR IKUTI DOA BERSAMA DI MONAS DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI