Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:54 WIB

Respons Tegas Kapolda Kalbar: Kasus Penembakan Agustino Sudah Tuntas, Aduan Kuasa Hukum Tetap Ditindaklanjuti

Respons Tegas Kapolda Kalbar: Kasus Penembakan Agustino Sudah Tuntas, Aduan Kuasa Hukum Tetap Ditindaklanjuti

Respons Tegas Kapolda Kalbar: Kasus Penembakan Agustino Sudah Tuntas, Aduan Kuasa Hukum Tetap Ditindaklanjuti

 

PONTIANAK – TargetNews.id Menanggapi aduan dari Marwan Iswandi kuasa hukum dari Agustino, korban penembakan yg terjadi pada Jumat 7 April 2023, Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto,  melalui Kabidhumas Polda KalbarKombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menyampaikan bahwa kasus tersebut telah ditangani dengan baik dan tuntas, Rabu (22/01).

Kasus penembakan yang terjadi pada 7 April 2023 silam, terjadi di depan rumah korban (Agustino) di Dusun Mendauk, Desa Nanga Tayap, Kec. Nanga Tayap, Kab. Ketapang pada hari Jumat 15.30 WIB dengan tersangka atas nama AR.

Dilansir dari Tempo.co, Marwan Iswandi kuasa hukum korban mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta Mabes Polri turun tangan guna menyelesaikan kasus tersebut pada Senin 20 Januari 2025 lalu.

Baca juga  Bakti Sosial Ramadhan 1444 H, SAPMA IPK Langkat Bagikan Ratusan Takjil ke Masyarakat

“Menanggapi aduan dari pengacara korban penembakan yg terjadi pada 7 April 2025 lalu, tidaklah benar bila Polsek Naga Tayap, Polres Ketapang ataupun Polda Kalbar menolak laporan dan atau pengaduan dari masyarakat. Kasus ini sudah ditangani dengan baik oleh Polres Ketapang dan proses penyidikan telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Ketapang pada tanggal 8 Januari 2025. Untuk Briptu AR juga telah dilakukan sidang kode etik profesi pada tanggal 1 September 2023 dengan vonis penempatan di tempat khusus selama 30 hari dan mutasi demosi selama 3 tahun. Selanjutnya mari kita ikuti bersama perkembangan kasus ini, karena proses selanjutnya tidak lagi di Polres Ketapang namun proses penuntutan dan persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang.”, ungkap Kabidhumas.

Baca juga  Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Kabidhumas menambahkan bahwa Polda Kalbar akan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan merespon setiap permasalahan yang diadukan kepada Kepolisian, hal tersebut sesuai dengan prinsip kerja Kapolda Kalbar sejak menjabat yaitu prinsip Responsif, Partnership dan Solutif.

“Kami menghimbau agar masyarakat Kalbar tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, sebaiknya konfirmasikan terlebih dahulu kepada kami sehingga kita tidak ikut-ikutan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya.”, tutup Kabidhumas.(reni)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Kantor Pos Pangkoh Kec. Pandih Batu

Uncategorized

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

Uncategorized

Gunakan Media Spanduk Ajak Penumpang Fery Stop Karhutla

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang.

Uncategorized

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

Uncategorized

Mendekati Hari Lebaran Idul Fitri, Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Dialogis

Uncategorized

Korem 084/BJ Gelar Garjas Periodik Semester II TA. 2023

Artikel

Polres Jember Berhasil Amankan 3 Orang Tersangka Kasus Perampasan Motor dan Kalung di Jember