Home / Uncategorized

Jumat, 10 Maret 2023 - 16:41 WIB

Kembali Sambangi SPBU, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan dan Penertiban Antrian.

 

Pulang Pisau — Sat Binmas Polres Pulang Pisau Polda Kalteng menggelar kegiatan di SPBU jalan Panunjung Tarung Pulpis Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan himbauan tentang penertiban pengisian BBM khususnya bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau Jum’at ( 10/03/2023).

AKP Ujang Kustarman selaku Kasat Binmas Polres Pulpis mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menganstipasi adanya penyalahgunaan BBM jenis subsidi tersebut.
“Bagi petugas kita himbau untuk mendahulukan konsumen masyarakat yang bepergian,”ucap AKP Ujang.

Baca juga  MEMPERTAJAM KEMAMPUAN DASAR PRAJURIT YONMARHANALAN XI LAKSANAKAN LATIHAN NINJA WARRIOR.

Selain itu, Pihaknya juga melarang bagi para pelansir minyak untuk melakukan pengisian BBM jenis Subsidi. Terutama yang mengisi tengki dengan cara berulang ulang untuk mengisi tengki BBM.

“Himbauan sudah kami sampaikan, jika ada yang melanggar baik petugas maupun pengisi bisa dikenakan sanksi sesuai UU MIGAS No 22 tahun 2001,”Tegas AKP Ujang

Baca juga  Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek 37 Tahanan

Selain penertiban, Sat Binmas juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri dalam menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” imbuh kasat.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ketua Presidium FPII : “Verifikasi Media itu tidak ada dalam UU Pers !!!

Artikel

Satresnarkoba Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Sabu di Sawahan, Amankan Barang Bukti 3,69 Gram

Uncategorized

Polsek Maliku Pastikan Stabilitas Kamtibmas dengan Kegiatan Patroli Malam

Uncategorized

Pemeliharaan Kemampuan Dasar Prajurit Kodim Brebes

Uncategorized

Wakapolres Pulang Pisau Hadiri Peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga yang berada di sawah

Artikel

Diduga Proyek Tanah Urugkan Milik Pengusaha Mie Jombang, Menggunakan Pengurukan Tambang ilegal