Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 3 Februari 2025 - 13:09 WIB

Kapolres Gresik Tegaskan Larangan Truk, Melintas saat Jam Operasional dan Truk, Muat MBLB Wajib, Ditutup Terpal

Kapolres Gresik Tegaskan Larangan Truk, Melintas saat Jam Operasional dan Truk, Muat MBLB Wajib, Ditutup Terpal

Kapolres Gresik Tegaskan Larangan Truk, Melintas saat Jam Operasional dan Truk, Muat MBLB Wajib, Ditutup Terpal

 

GRESIK TargetNews.id – Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menghimbau kepada pengusaha dan sopir jasa angkutan barang terkait aturan operasional kendaraan bermuatan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta sejenisnya di wilayah Gresik.

Berdasarkan aturan yang berlaku, terdapat jam larangan operasional guna mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Adapun jadwal operasional kendaraan angkutan MBLB adalah sebagai berikut:

* Jam larangan operasional
05:00 – 08:00 WIB dan 15:00 – 18:00 WIB
* Jam diperbolehkan operasional
08:00 – 15:00 WIB dan 18:00 – 05:00 WIB

Baca juga  Ikuti Perkembangan Digital, Kapolda Jatim Resmikan Dua Aula Polresta Mojokerto

Selain itu, Kapolres Gresik menegaskan bahwa setiap kendaraan angkutan wajib menyediakan dan memasang penutup (terpal) saat pengangkutan guna mencegah material jatuh di jalan, yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Sebagai langkah pendukung, Pemerintah Kabupaten Gresik telah menyediakan kantong parkir bagi kendaraan angkutan barang di dua lokasi strategis, yaitu:

Baca juga  Personil satbinmas Polres Pulpis Sambangi Pedagang Sayur Mayur berikan himbauan Kamtibmas.

– Wilayah utara berlokasi di Ngawen, Kecamatan Sidayu.

– Wilayah selatan di UPT Penguji Kendaraan Bermotor, Cerme.

Kapolres Gresik mengimbau seluruh pengusaha dan sopir jasa angkutan untuk mematuhi aturan ini demi ketertiban, kelancaran, dan keselamatan bersama di jalan raya.

“Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan truk yang melanggar jam operasional dan truk yang tidak memasang terpal demi keselamatan bersama para pengguna jalan,” tegas Kapolres.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Buat Bangga Karateka Cilik Yonif 5 Marinir Raih Prestasi Pada Kejuaraan Pra-Kompetisi Dan Festival Karate Piala Lemkari

BERITA UTAMA

Dinding RTLH Program TMMD Ke-129 Mulai Disemen, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Malam Piket Fungsi, Kanit I SPKT Ingatkan Keamanan Mapolresta Palangka Raya

Artikel

Putra Prajurit Yonif 9 Marinir Raih Juara Lomba Menembak Kejuaraan Lampung Shooting Series Lasser 2025

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Gencarkan Giat KRYD di Sekitaran Wilayahnya.

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Pertemuan Lintas Sektor Bidang Kesehatan Tahun 2023

BERITA UTAMA

Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla Anggota Satpolairud Sasar Penumpang Fery

Artikel

Dandim 1612/Manggarai, Selaku Inspektur Upacara Peringatan HUT TNI ke-78 dengan Tema “TNI PATRIOT NKRI, PENGAWAL DEMOKRASI UNTUK INDONESIA MAJU