Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:42 WIB

PK KAPOLRI LAPOR Diduga Keras Penebangan Kayu Non Legal di wilayah Hukum Kabupaten Kapuas Hulu Merugikan Negara

PK KAPOLRI LAPOR Diduga Keras Penebangan Kayu Non Legal di wilayah Hukum Kabupaten Kapuas Hulu Merugikan Negara

PK KAPOLRI LAPOR Diduga Keras Penebangan Kayu Non Legal di wilayah Hukum Kabupaten Kapuas Hulu Merugikan Negara

 

Kalbar, Kapuas Hulu TargetNews.id Diduga keras penebangan dan sekaligus penimbunan kayu non legal di kabupaten Kapuas Hulu tepatnya di jalan lintas putusibau merugikan negara.

Menurut tim awak media saat ke lokasi bahwa memang adanya penumbunan kayu non legal di wilayah tersebut,dan diduga ada oknum Pensiunan Dinas Kehutanan dan APH yang berdiri di balik kegiatan tersebut.

Harap kepada petinggi APH maupun Pemerintah setempat bisa menyelesaikan dan memberikan klarifikasi terkait dugaan keras yang merugikan negara tersebut.

Selanjutnya bahwa para pemain kayu dan yang menjual dokumen tersebut telah masuk laporan dari gabungan LSM maupun tokok masyarakat langsung ke mabes polri.

Baca juga  Pastikan Mako Aman, Personel Polsek Rakumpit Rutin Lakukan Ini

Dan menurut informasi laporan salah satu LSM tersebut telah di terima oleh tim mabes polri untuk di tindak dan sedang di persiapkan tim Dari Intelkam maupun Bareskrim.

Karena menurut informasi bahwa kegiatan ini bukan lagi rahasia publik,dan menurut salah datu awak media mengatakan bahwa kayu tersebut sering di bawa ke arah pontianak memakai kendaraan besar, namum tidak ada satupun yang bisa menahan kendaraan tersebut.

“Dan ada dugaan beberapa pemain lainnya sengaja menjual dokumen,setiap ingin pengiriman kayu ke tujuan pontianak tetapi pihak aparat sepertinya tutup mata mulai dari tingkat polres maupun polda kalbar.

Baca juga  Cegah Pungutan Liar di Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa TUmbang Nusa Polsek Jabiren Raya laksanakan sosialisasi Saber Pungli

Untuk itu agar pihak tingkat polri pusat agar segera menindak oknum pemain pemain kayu tersebut yang merugikan negara dan agar bisa menurunkan tim dari mabes polri untuk menindak para pengusaha kayu nakal di kalimantan Barat khusus nya di wilayah Kapuas Hulu.

“Dan meminta agar pihak kepala kehutanan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu juga bisa menindak tegas oknum yang berinisial ZN dan KPH Putusibau Utara karena adanya kegiatan penebangan hutan maupun pengelolahan kayu non legal di wilayahnya.(red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Koramil 1612-08/Macang Pacar Hadiri Rapat Lokakarya Mini Lintas Sektor UPTD Puskesmas Bari

BERITA UTAMA

PENGHORMATAN TERAKHIR, PRAJURIT YONMARHANLAN IX AMBON, LAKSANAKAN DEPUTASI PEMAKAMAN MILITER

BERITA UTAMA

Sambangi Sopir Angkot, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Program Keselamatan Lalu Lintas

Artikel

Sasar Miras hingga Sajam, Polsek Sebangau Kuala Gelar Operasi KRYD di Desa Sebangau Permai

BERITA UTAMA

Ini yang diterapkan Kanit Provos Polsek Sebangau Kuala Aipda Yoyo Aprianto

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Sanggang Polsek Pandih Batu Bripka Oktobery Sambangi warga binaan

BERITA UTAMA

Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-115, Ini Pesan Kapolres Bengkayang

Artikel

Buntut Sengketa Informasi LPJ Kegiatan Pembangunan TA 2022, Warga di Mojokerto Gugat Pemdes-nya