Seorang Budak Sabu Kembali Diringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Seorang orang pria berinisial Y(30) warga Rabambang Kabupaten Gunung Mas terpaksa harus berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP G.S. Rahail, S.H. menjelaskan, tersangka Y diamankan pada hari Jum’at (10/3/2023) sekitar pukul 18.00 WIB di area Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut Km. 1 Palangka Raya.

“Tersangka berhasil kita amankan setelah sebelumnya anggota melakukan penyelidikan dan pemantauan dilokasi berkat adanya laporan serta informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan tersangka,” beber Rahail.

Baca juga  Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Warga Sei Gohong

Selanjutnya tersangka di bawa ke tempat tinggalnya di bilangan Jalan Piranha XVI Kota Palangka Raya dan saat dilakukan pemeriksaan badan (penggeledahan) dan tempat tinggal korban yang disaksikan warga setempat, ditemukan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 7,29 gram.

“Kedua paket yang diduga sabu tersebut disimpan pada kotak rokok yang berada di kantong celana depan sebelah kiri, selain itu kami juga mengamankan satu pack plastik klip dan satu unit handphone merk Infinix warna biru yang diakui merupakan milik tersangka,” beber Rahail.

Baca juga  Antisipasi Bencana Dan Kesiapan Pemilu, Pemprov Gelar Rakor Bersama BMKG

Hingga saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut dan akibat perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara. (b1b)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Penyuluhan Stanting oleh Bidan Desa Membantu Peningkatan Kesehatan Masyarakat Desa Bae Ngencung dalam Program TMMD ke-116

Uncategorized

Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

Uncategorized

Sambangi Warga Masyarakat, Petugas Patroli Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Implementasi Commander Wish, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Hadir di Tengah Masyarakat

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 BUKA LATIHAN PEMANTAPAN KASI DAN KARU WILAYAH PASMAR 3

Uncategorized

Banit Samapta Sapa Masyarakat yang sedang santai di jembatan, Sampaikan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Bersama Seluruh Personel Anggotanya, Danramil 19/ Kuwarasan Hadiri Resepsi Pernikahan Warga