Seorang Budak Sabu Kembali Diringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Seorang orang pria berinisial Y(30) warga Rabambang Kabupaten Gunung Mas terpaksa harus berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP G.S. Rahail, S.H. menjelaskan, tersangka Y diamankan pada hari Jum’at (10/3/2023) sekitar pukul 18.00 WIB di area Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut Km. 1 Palangka Raya.

“Tersangka berhasil kita amankan setelah sebelumnya anggota melakukan penyelidikan dan pemantauan dilokasi berkat adanya laporan serta informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan tersangka,” beber Rahail.

Baca juga  Residivis Kasus Pencurian Kembali Berulah

Selanjutnya tersangka di bawa ke tempat tinggalnya di bilangan Jalan Piranha XVI Kota Palangka Raya dan saat dilakukan pemeriksaan badan (penggeledahan) dan tempat tinggal korban yang disaksikan warga setempat, ditemukan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 7,29 gram.

“Kedua paket yang diduga sabu tersebut disimpan pada kotak rokok yang berada di kantong celana depan sebelah kiri, selain itu kami juga mengamankan satu pack plastik klip dan satu unit handphone merk Infinix warna biru yang diakui merupakan milik tersangka,” beber Rahail.

Baca juga  Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Hingga saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut dan akibat perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara. (b1b)

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil 0819/17 Pasrepan Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Pasuruan

Uncategorized

Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Jangan Menggunakan Alat Berbahaya Untuk Mencari Ikan

Artikel

Dalam giat Poslap 11 Karhutla Desa Bahaur Tengah, Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Peringati Hari Disabilitas Internasional Pj Gubernur : Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

BERITA UTAMA

PRAJURIT PASMAR 3 KEMBALI TOREHKAN PRESTASI DI MAHAPALUS RUNNING COMPETITION

Uncategorized

Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Kanitsamapta Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Suman Ela Dengan Asep

Artikel

Ratusan Siswa Dikmaba TNI AL XLIII/1 TA 2023 Diterima Jadi Keluarga Besar Kodikdukum