Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:31 WIB

Terekam CCTV Pelaku Pencuri, Ternyata Tetangga Sendiri

Terekam CCTV Pelaku Pencuri, Ternyata Tetangga Sendiri

Terekam CCTV Pelaku Pencuri, Ternyata Tetangga Sendiri

 

Gresik TargetNews.id – Aksi pencurian yang terjadi di Perumahan GKB, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ini benar-benar di luar dugaan

Bagaimana tidak, saat Beraksi membobol rumah targetnya, ia hanya memakai celana dalam aja, nyaris telanjang

Beruntung, rekaman CCTV di rumah tersebut berhasil mengidentifikasi pelakunya yang ternyata Tetangga sendiri

Kini atas bantuan polisi, pelaku berinisial DCC (38) berhasil diamankan

Penangkapan pelaku pun tak membutuhkan waktu lama, hanya delapan jam sejak kejadian, ia berhasil dibekuk

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (24/02/2025) sekitar pukul 09.55 Wib

Saat itu, korban Risqi Amalia Mufida (36), yang sedang bekerja, tiba-tiba terkejut saat mengecek rekaman CCTV rumahnya melalui ponsel

Ia melihat seorang pria tak mengenakan pakaian hanya memakai celana dalam, masuk ke rumahnya melalui pintu atas

Baca juga  ASAH KEMAMPUAN DALAM BIDANG OPSRAT

Melihat hal itu, korban segera pulang ke rumah untuk melakukan pengecekan

“Korban langsung panik dan segera pulang ke rumah bersama saksi, Fahrur Rosi (59). Sesampainya di rumah, ia mendapati uang tunai Rp 5.500.000 dalam amplop coklat yang disimpan di lemari telah hilang,” ungkap Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto

Tak ingin kehilangan jejak, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Manyar

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai DCC (38), yang ternyata adalah Tetangga korban sendiri

“Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, kami berhasil mengamankan pelaku di hari yang sama, sekitar pukul 20.30 Wib,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu

Baca juga  Desa Godong Kecamatan Gudo Pecah Dengan Datangnya "Warsa"Warsubi dan Gus Salman.

Sementara itu Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto menambahkan, saat ditangkap, pelaku tak bisa mengelak. Polisi juga menyita barang bukti berupa celana dalam abu-abu yang dikenakan saat Beraksi, serta sebuah buku tabungan dan kartu ATM

Dari kejadian tersebut, Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminal dan segera melapor jika melihat kejadian mencurigakan

“Kami juga mengingatkan warga untuk lebih meningkatkan keamanan rumah masing-masing dengan mengunci pintu dan memasang CCTV sebagai langkah pencegahan,” tambahnya

Atas perbuatannya DCC kini harus mempertanggungjawabkan aksinya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Polres Kota Mojokerto Di awal Tahun 2024 ungkap kasus narkoba dan berhasil tangkap 15 tersangka

Artikel

Bentuk Kepedulian Serta Ungkapan Belasungkawa Dandim 1099/Tla Melayat Kerumah Duka Tokoh Adat

BERITA UTAMA

Peningkatan Antusiasme Mendaftar TNI AD di Kodim 1612/Manggarai

Uncategorized

Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Desa Prasung, Perkuat Layanan Gizi dan Ekonomi Lokal

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Rutin Cek Kondisi Sumur Bor dilokasi Rawan Karhutla.

BERITA UTAMA

Bersama Forkopincam, Koramil 19/ Kuwarasan Pantau Jalannya Ujian Seleksi Perangkat Desa Serut

Artikel

Satgas Yonif 509 Kostrad Bersama Program ROSITA Bagikan Baju Untuk Masyarakat