Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:35 WIB

Pelaku Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pencurian di GKB

Pelaku Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pencurian di GKB

Pelaku Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pencurian di GKB

 

GRESIK TargetNews.id – Aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Perumahan GKB, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Manyar Polres Gresik dalam waktu kurang dari delapan jam.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 09.56 WIB. Korban bernama RAM (36), yang sedang bekerja, memeriksa rekaman CCTV rumahnya melalui ponsel dan mendapati seorang pria tanpa busana, hanya mengenakan celana dalam, memasuki rumahnya melalui pintu atas.

Baca juga  Polisi Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor dari Amukan Warga di Jatipurwo

Korban segera menuju rumahnya bersama saksi, Fahrur Rozi (59), dan mendapati uang tunai Rp5,5 juta dalam amplop cokelat yang disimpan di dalam lemari telah raib. Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Manyar.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Manyar bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, meminta keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku adalah DCC (38), yang ternyata merupakan tetangga korban.

“Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 20.30 WIB di hari yang sama, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Manyar dan Tim Opsnal Utara Reskrim Polres Gresik berhasil mengamankan pelaku DCC,” tegasnya.

Baca juga  Cegah Tindak Kejahatan, Personil Sat Samapta Polres Pulang Pisau, Rutin Laksanakan Patroli di Sejumlah Objek Vital

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu celana dalam abu-abu merek GTman yang dikenakan pelaku saat beraksi serta satu buku tabungan beserta kartu ATM.

Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 0830/01 Krembangan Hadiri Acara Jumat Curhat

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-03/Elar Ikut Mengelar Sosialisasi Pentingnya Pemasangan Meteran PDAM Memenuhi Infrastruktur Air Bersih

BERITA UTAMA

Korem 072/Pamungkas Terima Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Manajemen Teritorial dari Pusterad

Uncategorized

Cegah Tindak Kriminal dan Premanisme, Satsamapta Polresta Palangka Raya Bina Jukir Pasar Kahayan

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau gelar sosialisasi Ops Patuh Telabang 2023 kepada masyarakat

Artikel

Heboh Kisah Hidup DJ Samantha

Uncategorized

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

Uncategorized

Giat Pencegahan terjadinya Pemalakan atau Premanisme, Satsamapta laks Patroli Dialogis di Fasum