Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / Uncategorized

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:11 WIB

Aksi Cepat Polisi, Truk Kontainer Tabrak Lari Berhasil Diamankan

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pil. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Personil Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jawa Barat berhasil mengamankan seorang pengemudi truk kontainer yang diduga terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrak lari di wilayah hukum Polsek Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jumat malam (9/1/2026).

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari laporan terkait adanya kecelakaan lalu lintas di Bundaran Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang.

“Menerima informasi itu, petugas piket Polsek Sukagumiwang langsung bergerak melakukan upaya pencegatan,” ujarnya Minggu (11/1/2026).

Ia menuturkan, sebelum petugas tiba di lokasi, warga sempat berusaha menghentikan satu unit kendaraan yang diduga terjadi kecelakaan. Namun kendaraan tersebut tetap melaju meninggalkan tempat kejadian perkara.

Upaya pencegatan yang dilakukan petugas menghasilkan hasil. Truk kontainer tersebut akhirnya berhasil dihentikan di Bundaran Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Dandang Sambangi Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas terkait pemanpaatan perkarangan Untuk Menanam Tanaman Pangan Bergizi

Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah bukti pada kendaraan, di antaranya pecahan kaca, goresan, serta tanda-tanda lain yang memperkuat dugaan keterlibatan kendaraan tersebut dalam kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya kendaraan diamankan ke Mapolsek Sukagumiwang untuk proses penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang didapat, kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Pilangsari, tepatnya di Bundaran Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang.

Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan truk tronton.

Truk Tronton Mitsubishi bernomor polisi G 8211 QA yang dikemudikan Mislam Ariyanto (50), warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kiri Truk Tronton Hino bernomor polisi B 9144 JEU yang dikemudikan Muslih (45), warga Kabupaten Pandeglang, Banten.

Diduga, Truk Tronton Hino tersebut terparkir di badan jalan tanpa menyalakan lampu sinyal atau tanda peringatan, sehingga menyebabkan tabrakan tidak dapat dihindari.

Baca juga  Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Akibat kejadian itu, pengemudi Truk Tronton Mitsubishi mengalami luka ringan berupa luka pada jari kaki sebelah kiri hingga dua kuku terlepas. Tidak terdapat korban luka berat maupun korban meninggal dunia.

Petugas Piket Bawas Polsek Sukagumiwang selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Lalu Lintas Polsek Jatibarang untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

Pihak kepolisian akan menangani kasus tersebut secara profesional serta mengimbau para pengemudi agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami mengingatkan seluruh pengemudi untuk selalu berhati-hati di jalan, memastikan kendaraan dalam kondisi aman, serta memberikan tanda peringatan yang jelas saat berhenti atau parkir di badan jalan demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Bandung, 11 Januari 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PWT Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Mudahkan Masyarakat Melakukan Pengaduan Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Dumas Presisi

Uncategorized

Gelar Kryd, Polsek Maliku Lakukan Upaya Pencegahan Terjadinya Kriminalitas diwilkumnya.

Uncategorized

Patroli Kantor Kecamatan Pandih Batu Kec. Pandih Batu

Artikel

Gubernur Akpol Resmi Buka SIPSS Gelombang I Tahun Ajaran 2025

BERITA UTAMA

Polri Pulihkan Drainase Tersumbat dan Gorong-gorong di Rusip Antara

Artikel

Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi Di Situbondo Diapresiasi Masyarakat

Uncategorized

Rutin Sosialisasikan larangan karhutla, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis