Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:18 WIB

TARGET: Dishub Surabaya Diduga Persulit Izin Jikur Untuk Warga dan Permainan ijin Jukir di Wilayah Kota Surabaya

TARGET: Dishub Surabaya Diduga Persulit Izin Jikur Untuk Warga dan Permainan ijin Jukir di Wilayah Kota Surabaya

TARGET: Dishub Surabaya Diduga Persulit Izin Jikur Untuk Warga dan Permainan ijin Jukir di Wilayah Kota Surabaya

TargetNews.id Surabaya – Sejumlah warga Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, mengadukan dugaan ketidakadilan dalam pemberian izin parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya kepada Komisi C DPRD Kota Surabaya. Aduan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di gedung DPRD Surabaya, Rabu (05/03/2025).

Hearing tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, serta dihadiri oleh perwakilan dari DPRKPP, Bagian Hukum, Kecamatan, Kelurahan, dan perwakilan warga RW 08 & 03 Kelurahan Bongkaran.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi C DPRD Surabaya, H. Buchori Imron, menegaskan agar Dishub mengkaji ulang penolakan izin parkir yang diajukan warga. Ia berpendapat bahwa legalisasi parkir di Jalan Semut Baru tidak hanya akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi warga sekitar.

Baca juga  Jalin Sinergitas, Komandan Pasmar 3 Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Kantor Pertamina Kota Sorong

“Dishub Kota Surabaya mengalami kemerosotan kinerja. Target pendapatan parkir awalnya Rp60 miliar, namun realisasinya hanya Rp22 miliar, jauh di bawah target,” ujar Buchori Imron dalam rapat tersebut.

Arief, salah satu pemohon izin parkir, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dishub yang dianggap tebang pilih dalam memberikan izin. Ia menilai bahwa parkir di Jalan Semut Baru tidak bisa dihilangkan karena kawasan tersebut merupakan area pertokoan dan ekspedisi yang memerlukan aktivitas bongkar muat barang antar pulau.

Baca juga  Wartawan Lamongan di Aniaya Oknum TNI dan Preman Kalangan Sabung Ayam Terancam Pidana dan Pemecatan Ini tanggapan Aktivis Jawa Timur Indra Susanto

“Kalau memang rambu di Jalan Semut Baru ditegakkan, maka Dishub juga harus menegakkan aturan di sepanjang Sungai Semut Kali, di mana terdapat larangan parkir. Ironisnya, di sana justru ada juru parkir dari luar yang diberikan izin, sementara warga setempat tidak,” keluh Arief.

Warga berharap DPRD Surabaya dapat mendorong Dishub untuk bersikap lebih adil dalam memberikan izin parkir serta mempertimbangkan kepentingan warga setempat dalam kebijakan yang diambil.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

BERITA UTAMA

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Yandumas Terpadu

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Tazkiyyatul Muthmainnah Berharap Pentingnya Perencanaan Haji dan Umroh Sejak Dini

BERITA UTAMA

Langkah OJK Cabut AJK Sudah Benar, Oknum Pengacara Malah Mau Gugat OJK

Uncategorized

Kembali Polsek Maliku melaksanakan Jumat Curhat

Uncategorized

Rutin Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai