Home / Uncategorized

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:13 WIB

Rutin Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

 

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolairud) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir agar tidak membuang sampah di sungai, Rabu (08 / 05 /2024) pagi.

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Baca juga  Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau Berikan Sosialisasi Dikmas Lantas Kepada Pelajar SD

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, SIK melalui Kasatpolairud AKP. Jaka Waluya, S.H,.M.M mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai agar lingkungan di pesisir das kahayan bersih dari sampah serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Gercep Polisi dan Relawan Berhasil Evakuasi Korban Mobil Terjun ke Jurang di Mojokerto.

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan masyarakat agar lingkungan di pesisir das kahayan bersih dari sampah serta untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Jaka.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online

Uncategorized

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Ini Yang Dilakukan Bripka Alamsyah

Uncategorized

Ajak Masyarakat Pesisir Untuk Stop!!! Karhutla Ini Caranya

Artikel

IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K Pimpin Apel Pagi Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Polres Malang Kawal Distribusi Surat Suara Pilkada 2024 ke Gudang Logistik KPU

Artikel

Dua Atlet Polres Jember Menangkan Kejurnas Salatiga Masters Athletic Championship 2024

Artikel

Yuliana Yasa Putra Terbukti Secara Sah Dan Meyakinkan Bersalah Melakukan Tindak Pidana Penggelapan, Hanya Dituntut 3 Bulan Penjara

Uncategorized

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan