Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jalan Semut Kali Jalan Sulung Kali Buat Ajang Jukir Liar Dishub kota Surabaya Tutup Suap Tutup Mata Begedeng

Jalan Semut Kali Jalan Sulung Kali Buat Ajang Jukir Liar Dishub kota Surabaya Tutup Suap Tutup Mata Begedeng

Jalan Semut Kali Jalan Sulung Kali Buat Ajang Jukir Liar Dishub kota Surabaya Tutup Suap Tutup Mata Begedeng

Surabaya TargetNews.id Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Diduga tidak Serius dan tebang pilih dalam Menegakkan Perda No. 3 Tahun 2018 Tentang larangan parkir dibawah rambu. Contohnya berada disepanjang jalan semut kali (depan hotel semut) dan Sulung kali (depan area ruko sulung mas) menuai beberapa pertanyaan, pasalnya diwilayah tersebut terdapat rambu-rambu larangan parkir namun banyak truk expedisi yang parkir di lokasi tersebut.

Hal itu diungkapkan salah satu sopir truk inisial Y berkata “mau parkir dimana lagi lha wong disini kami sedang menunggu antrean muat barang antar pulau, lagi pula bukan hanya satu dua truk melainkan banyak truk expedisi yang parkir disini, apalagi gudang kami disekitar sini” ujar sopir truk.

Baca juga  Polisi Amankan Pengesahan Warga Baru SH Terate di Batang

Arief warga semut kali menyesali penolakan dishub yang tidak melegalkan parkir jalan semut baru, karena wilayah sini pusat pertokoan dan expedisi sehari-harinya aktivitas bongkar muat barang antar pulau, jadi tidak bisa dihapus istilah parkir disini ini. Apalagi kami sebagai team external ruko pengampon square, tujuan kami agar tertata dan membantu aparat dalam mengatur lalu lintas sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

Selain itu ia menyesali tindakan dishub yang memberikan ijin parkir kepada orang luar wilayah dari pada warga setempat , padahal sejak dulu 2014 silam kami sudah mengajukan permohonan parkir bersama karang taruna RT 01/RW03 Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan. Tetapi ditolak oleh dishub, alasannya sudah ada jukir dari ruko semut indah karena waktu itu kejar target PAD Kota Surabaya.kata Jeane pada saat hearing di komisi C DPRD Kota Surabaya Rabu 05/03/2025.

Baca juga  Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimda Pantau Arus Balik Lebaran Tahun 2023 Di Terminal Patria Kota Blitar

Menanggapi hal itu H Buchori Imron bersama Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak dishub kota Surabaya agar melegalkan parkir semut baru, dari pada kucing-kucingan dengan para sopir truk expedisi, dan Mengevaluasi ijin parkir jukir luar yang berada di semut kali. Terangnya.(Wawan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan ini yang di Lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Pasiter Kodim 1208/Sambas Dampingi Wakil Bupati Sambas Hadiri Panen Padi di Desa Gelik

Uncategorized

Di bulan ramadhan giat Cegah Kriminalitas Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD.

BERITA UTAMA

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Kundori Dipecat! PWI Pusat Tunjuk Wawan Suwandi sebagai Plt Ketua PWI Kalbar

BERITA UTAMA

Wujudkan Desa Mandiri Pangan, Polsek Kahayan Tengah Bersama Muspika Hijaukan Desa Bahu Palawa dengan Jagung