Banyak Mavia Pengusaha Rampas Tanah Masyarakat, APH Pemerintah Tutup Mata

Banyak Mavia Pengusaha Rampas Tanah Masyarakat, APH Pemerintah Tutup Mata

Banyak Mavia Pengusaha Rampas Tanah Masyarakat, APH Pemerintah Tutup Mata

 

Pontianak Kalbar TargetNews.id Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law sekaligus Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, angkat bicara menyoroti keresahan masyarakat terkait maraknya perusahaan sawit yang diduga beroperasi di luar izin resmi atau Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) di berbagai kabupaten di Kalbar.

Menurut Dr. Herman, selama ini suara masyarakat pedesaan yang berteriak atas dugaan pelanggaran perusahaan sawit seakan tak terdengar oleh para pemangku kebijakan. Ia menilai, selain menguasai lahan tanpa izin, perusahaan-perusahaan tersebut kerap kali merambah tanah milik masyarakat, bahkan menyebabkan kriminalisasi terhadap warga desa yang mempertahankan haknya.

Banyak warga desa yang menjadi korban, bahkan ada aparatur desa yang justru dikriminalisasi hanya karena membela hak-hak masyarakatnya. Sangat ironis dan menyedihkan. Pertanyaannya, kepada siapa lagi masyarakat ini meminta perlindungan hukum?” tegas Dr. Herman. Rabu, 2 April 2025 Wib

Baca juga  Kapolsek bersama Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sambang ke warga

Lebih jauh, Dr. Herman menyampaikan bahwa praktik perusahaan sawit yang beroperasi tanpa izin resmi bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga negara. Banyak perusahaan memperluas areal kebun sawit hingga masuk ke kawasan hutan lindung, tanah negara, dan lahan masyarakat tanpa dasar hukum yang sah. Hal ini berdampak pada kerusakan lingkungan, deforestasi, hilangnya ekosistem, hingga konflik sosial yang terus meluas.

“Jangan heran, kalau Kalbar kini rentan dilanda bencana seperti banjir, karena hutan-hutan kita sudah habis oleh perluasan kebun sawit yang ilegal,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Dr. Herman menegaskan adanya potensi kerugian negara akibat hilangnya pendapatan dari pajak dan retribusi yang seharusnya diperoleh dari penggunaan lahan secara legal.

Ia juga menyinggung adanya dugaan keterikatan politik antara perusahaan sawit dan kontestasi Pilkada maupun Pemilu legislatif. “Sudah menjadi rahasia umum, ada perusahaan sawit yang punya kontribusi besar dalam proses politik di daerah. Maka butuh kepala daerah yang punya nyali dan tidak terikat ‘hutang budi’ untuk menuntaskan persoalan ini,” ujarnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Bantu Evakuasi Korban Tenggelam Di Sungai Lukulo

Dr. Herman berharap, Gubernur Kalbar, Bapak Ria Norsan, bersama seluruh pemangku kepentingan, berani mengambil langkah tegas dan konkret. Mulai dari melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Sertifikat HGU perusahaan sawit di Kalbar, membuka data HGU secara transparan kepada publik, hingga menegakkan sanksi hukum kepada perusahaan yang melanggar.

Tindakan administratif, denda, bahkan pencabutan izin wajib dilakukan tanpa pandang bulu. Kita juga menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang berpotensi melakukan tindak pidana,” pungkasnya.

Dr. Herman menegaskan, masyarakat Kalbar menunggu komitmen dan keberanian Gubernur untuk membereskan persoalan serius ini demi keadilan, lingkungan, dan masa depan rakyat Kalbar.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pantau Persiapan HUT ke-78 TNI Wadan Kodiklatal Saksikan Gladi Bersih Upacara dan Defile

Artikel

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Uncategorized

DDS Merupakan Cara Bhabinkamtibmas Dekat dengan Masyarakat

Artikel

Kasat Lantas Polrestabes Beserta Jajaran Berkunjung di RS Ubaya Surabaya

BERITA UTAMA

Kapolres Pasuruan Pimpin Pendistribusian Bantuan Air Bersih Untuk Masyarakat Kabupaten Pasuruan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Panen Raya Farmer Field Day (FFD) BPP Desa Sidoagung

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Tinjau Keamanan Pasar Kahayan

BERITA UTAMA

Dandim 0709/Kebumen Hadiri Apel Bersama Bupati dan Launching Si Jaring Faskes serta Senam Bersama Para Petugas Kesehatan